Kajari: Segera Telaah Temuan LHP-BPK RI
Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha SH MH--
Harianbengkuluekspress.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma akan segera melakukan telaah terkait Temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu yang terjadi di OPD dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Seluma pada tahun anggaran 2022-2023.
Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terdapat berbagai temuan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Namun, terlebih dahulu untuk memastikan sudah ditindaklanjuti atau tidak.
“Seharusnya 60 hari kerja sudah ada tindak lanjut atas LHP BPK RI tersebut. Jika tidak, maka penyidik akan ikut mempelajari,” tegas Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha SH MH kepada BE.
BACA JUGA:Rohidin - Meriani Garap Koalisi Gemuk, Incar 3 Partai Lagi
BACA JUGA:Kejari Kaur Siapkan Kejutan di HBA ke-64, Bakal Ada Tersangka?
Ditegaskan, jika seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang disebutkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) wajib dan harus menindaklanjutinya.
Apakah itu melakukan perbaikan ataupun mengembalikan keuangan yang telah kelebihan dalam pembayaran. Karena seluruh anggaran yang di keluarkan dalam APBD haruslah bisa dipertangungjawabkan.
“Secara detail dan terinci saya kurang hafal, namun saya pastikan satu persatu pihak-pihak yang disebutkan dalam temuan BPK itu untuk segera diselesaikan. Kalau tidak diselesaikan dalam 60 hari temuan tersebut akan akan ada implikasi pidana,” sampainya lagi.
BACA JUGA:217.589 Pemilih Tuntas Di-Coklit
Kajari menerangkan, penyerahan hasil pemeriksaan BPK sudah dilakukan di bulan Mei 2024 lalu. Namun Kajari menyarankan temuan dari BPK agar bisa diselesaikan agar tidak ada menjadi pidana.
“Besar harapan agar tak bermasalah di kemudian hari, kelebihan pembayaran ini bisa ditindaklanjuti,” sampainya.
Sementara itu, Kajari Seluma melakukan MOU dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma terkait penuntasan aset yang ada di Kabupaten Seluma. Disampaikannya khusus MoU masalah aset akan dilakukan MoU antara BPN Seluma, Pemda Seluma dan Kejari Seluma.
"Untuk MOU menyelesaikan masalah aset kita telah MOU khusus antara BPN, Pemda Seluma dan Kejari Seluma," singkatnya. (Jefrianto)