Perekrutan P3K dan CPNS Tunggu KemenPAN RB, Begini Penjelasan Sekda BS

Sekda BS, Sukarni SP-Renald/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS) masih menunggu petunjuk tentang perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Sebab sampai saat ini belum ada informasi lanjutan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tentang hal tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) BS, Sukarni SP menuturkan dengan hal tersebut pihaknya belum bisa menjawab kapan keran perekrutan P3K dan CPNS dibuka. Bahkan untuk jumlah formasi yang akan dibutuhkan juga belum dapat kepastian hingga pertengahan Juli ini.

"Terkait dengan perekrutan P3K dan CPNS sampai saat ini formasi yang pasti belum ada," ujar Sukarni kepada BE, Kamis 18 Juli 2024.

BACA JUGA:Dinkes Mukomuko Kaji Pembentukan UPTD Rumah Sakit Pratama, Ini Targetnya

BACA JUGA:Kemenag Rilis Aplikasi TelePontren, Layanan Cegah Perundungan

Lebih lanjut, Sukarni mengatakan bahwa BKPSD belum menyampaikan informasi terbaru dari Kemenpan RB. Sebab Pemkab BS masih menunggu intruksi pusat untuk melaksanakan perekrutan P3K dan CPNS.

"Jadi informasi yang pasti belum ada. Tapi dari informasi yang kita dengar dari media, tv itu pendaftarannya pada bulan Agustus mendatang," katanya.

Sukarni menyampaikan wajar saja jika tahapan perekrutan P3K dan CPNS cukup panjang. Sebab perekrutan P3K dan CPNS digelar secara nasional.

"Tentunya ini karena persiapan-persiapan sekala nasional. Jadi memerlukan waktu," sampainya.

BACA JUGA:Jalan Evakuasi di Kelurahan Koto Jaya Dibangun, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Berantas Judi Online, Kodim 0428/Mukomuko Periksa HP Anggota, Ini Hasilnya

Pada kesempatan itu, Sukarni berharap secepatnya perekrutan P3K dan CPNS dapat mendapatkan informasi lanjutan. Sehingga pelaksanaannya, terkait  formasi yang ada dapat diketahui dan persiapan yang dibutuhkan dapat dilakukan.

"Mudah-mudahan formasi dari kabupaten kita sudah jelasjelas untuk P3K dan CPNS. Jadi formasinya harus kita pastikan dulu," pungkasnya. (Renald)

Tag
Share