Tertipu Jual Beli Mobil Online, Uang Rp 79 Juta Raib, Begini Kejadiannya

Tertipu Jual Beli Mobil Online, Uang Rp 79 Juta Raib, Begini Kejadiannya-istimewa/Bengkuluekspress.-

Harianbengkuluekspress.id-Nasib apes yang dialami oleh Novita Meti Juani (32) warga jalan Lintas Nakau Sebakul  RT/RW 031/004 Sungai Serut, Kota Bengkulu.

Pasalnya, karena tergiur jual beli mobil online, uangnya sebanyak Rp 79 juta raib. Atas kejadian tersebut, ia melapor ke Polresta Bengkulu.

Dikatakan Novita Meti Juani, kejadian yang dialaminya pada hari Jumat 26 Juli 2024 sekira pukul 16:30 WIB di jalan Meranti Sawah Lebar, Kota Bengkulu.

Adapun kronologi kejadian, berawal saat suaminya meihat  fostingan  jual beli mobil online di Facebook (FB). Kemudian suaminya menghubungi nomor telephone yang tertera di FB tersebut.

BACA JUGA:Kapolri Mutasi 157 Perwira, 10 Diantaranya Kapolres, Berikut Daftarnya

BACA JUGA:Rekrutmen CPNS Kemenkumham 2024 Segera Dibuka, Tersedia 14 Formasi untuk Lulusan S1/D IV, Berikut Daftarnya

Kemudian, korban bersama suaminya diarahkan untuk ke rumah mobil milik  Fn di Kinibalu dan mengatakan kalau mobil Nissan Juke tersebut milik terlapor.

Terkait pembayaran langsung transfer ke rekening terlapor, kemudian korban dan suaminya melakukan test driv. Lalu dilakukan negosiasi dan disepakati harganya Rp 79 juta.

Setelah itu, korban dan suami pergi ke mesin ATM Center Desahen untuk mentransfer uang Rp 20 juta.

Setelah itu, kembali mentransfer uang Rp 59 juta. Lalu, setelah mentransfer uang tersebut, korban dan suaminya datang ke rumah Fn untuk mengambil mobil tersebut.

Hanya saja, Fn enggan memberikannya dengan alasan belum menerima uang tersebut.

BACA JUGA:3 Weton yang Dijaga Khodam Bolo Sewu, Berikut Karakternya

BACA JUGA:Khodam Indraprasta Pelindung 3 Weton, Berikut Daftarnya

Atas kejadian itu, korban merasa dirugikan hingga Rp 79 juta. Sehingga ia melapor ke polisi agar bisa diproses secara hukum.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan