APBD-P 2024 Mulai Dibahas, Ini Tujuannya

Kepala BKD Benteng, Lili Trianti SSos--

harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) saat ini mulai melakukan pembahasan terhadap rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan tahun 2024.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Benteng, Lili Trianti SSos mengungkapkan, saat ini pembahasan APBD perubahan masih di tingkat tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Benteng.

"Tahapan sekarang ini masih di tingkat TAPD," kata Lili.

Setelah selesai dilakukan pembahasan tingkat TAPD, sambung Lili, rancangan APBD perubahan akan kembali dibahas bersama tim Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Benteng sebelum akhirnya dibahas dalam sidang paripurna.

Ditanya mengenai kapan dimulainya pembahasan di tingkat DPRD, Lili belum bisa menjelaskan, secara gamblang dan akan berkoordinasi terlebih dahulu bersama DPRD Kabupaten Benteng.

Yang jelas, tegas Lili, tahapan pembahasan APBD Perubahan 2024 dan APBD murni tahun 2025 akan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

"Mempedomani Permendagri nomor 77 tahun 2020, paling lambat bulan November 2024 sudah harus disahkan," terang Lili.

BACA JUGA:QRIS Permudah Transaksi Non Tunai, Ini Penjelasan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bengkulu

BACA JUGA:Poltekkes Kemenkes Bengkulu Ajak Deteksi Dini Stunting, Begini Caranya

Secara keseluruhan, Lili mengungkapkan, pembahasan APBD perubahan dilakukan dengan melihat realiasi anggaran yang tertuang dalam dokumen APBD murni tahun 2024. Dalam APBD Perubahan bisa saja dilakukan pergeseran anggaran kegiatan atau kegiatan baru yang dilakukan akibat adanya penambahan anggaran.

Baik itu dari pendapatan asli daerah (PAD) maupun Silpa yang didapat dari hasil pemeriksaan BPK.

"Saat ini, realisasi dana APBD tahun 2025 sudah terserap sekitar 50 persen lebih," demikian Lili.(bakti)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan