DPRD Kaur Sahkan Perda P2APBD 2023

IRUL/BE TANDA TANGAN: Ketua DPRD Kaur bersama Waka II dan Bupati Kaur saat melakukan tanda tangan pengesahan Perda P2APBD 2023 pada rapat paripurna di gedung DPRD Kaur, Selasa 30 Juli 2024.--

Harianbengkuluekspress.id - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Kabupaten Kaur tahun 2023, akhirnya rampung dan ditandatangani oleh Ketua DPRD Kaur, Diana Tulaini, Waka II Alpensyah dan Bupati Kaur H Lismidianto SH MH. 

Pengesahan Raperda menjadi Perda itu dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kaur yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kaur, Selasa 30 Juli 2024.

“Sesuai  dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kaur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kaur 2023, semua fraksi menyetujui Raperda pertanggungjawaban disahkan menjadi Perda,” kata Diana.

Dengan telah disahkannya Raperda P2APBD Kabupaten Kaur tahun 2023, ia meminta kepada Pemkab Kaur agar terus berupaya maksimal untuk melakukan ekstensifikasi sumber-sumber PAD termasuk melakukan optimalisasi pajak daerah melalui pengelola pajak daerah agar kedepan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kaur mampu ditingkatkan.

BACA JUGA:Bawaslu Pastikan Hak Pilih Terjamin

BACA JUGA:Akhir Masa Jabatan, Anggota DPRD Seluma Diminta Profesional

“Kita berharap para OPD bekerja lebih maksimal sehingga mencapai target PAD yang berdampak terhadap peningkatan kegiatan yang bersifat mendidik untuk kesejahteraan masyarakat Kaur kedepannya,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Kaur H Lismidianto SH MH yang menyampaikan pendapat akhirnya mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD yang telah menyelesaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023. 

Juga pemerintah daerah telah menghimpun semua pertanyaan, catatan dan saran untuk selanjutnya diakomodir untuk menutup kekurangan yang selama ini terjadi dan sebagai upaya meningkatkan kinerja kita semua.

BACA JUGA:Gelar Pasar Murah di 9 Titik, Di Sini Lokasi dan Tanggal Pelaksanaannya di Kota Bengkulu

“Kita mengapresiasi atas kinerja DPRD dalam menjalankan tugasnya selanjutnya dengan disetujuatan dan bela pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah 2023, pemerintah daerah siap untuk menetapkan dan disahkan menjadi peraturan daerah dengan terlebih dahulu dievaluasi oleh Gubernur Bengkulu,” tutupnya. (Irul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan