Pengurus Koperasi Kembalikan Rp 100 Juta, Segini Total Pinjaman 12 Koperasi di Bengkulu Tengah

Kepala Disdagperinkop dan UKM Kabupaten Benteng, Zamzami Syafei SIP MSi.--

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disdagperinkop dan UKM) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terus menagih pengembalian pinjaman dari 12 koperasi penerima bantuan. Hingga pertengahan 2024, sudah ada pengembalian kurang lebih Rp 100 juta. Dari pinjaman senilai Rp 600 juta.

Kepala Disdagperinkop dan UKM Kabupaten Benteng, Zamzami Syafei SIP MSi. mengungkapkan, upaya penagihan terus dilakukan.

Hasil perhitungan pada tahun 2023, pinjaman dana dari 12 koperasi menembus angka Rp 600 juta.

"Alhamdulillah, pada tahun 2024 ini pinjaman dari 12 koperasi tersisa Rp 500 jutaan. Artinya, hingga pertengahan 2024, sudah ada pengembalian kurang lebih Rp 100 juta," kata Zamzami.

BACA JUGA: Uang Pasien BPJS Harus Dikembalikan, Ini Instruksi Direktur RSUD Mukomuko pada Sang Dokter

BACA JUGA:BBM Non Subsidi Naik, BBM Subsidi Bakal Diserbu

Meski etikat baik atau upaya pengembalian pinjaman dana bergulir terus berproses, sambung Zamzami, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan seluruh pengurus koperasi.

"Alhamdulillah, niat untuk mengembalikan itu ada, akan tetapi dilakukan secara bertahap. Sebab, mereka mengalami kesulitan jika harus mengembalikan secara sekaligus," jelas Zamzami.

Untuk diketahui, ada sebanyak 12 koperasi penerima bantuan dana bergulir ditahun 2013. Secara keseluruhan, dana yang disalurkan menembus angka Rp 870 juta. Dari total pinjaman, dana yang belum dikembalikan oleh pengurus koperasi saat ini tersisa Rp 500 juta. Pengembalian dilakukan melalui rekening Bank Bengkulu milik koperasi yang bersangkutan.

"Upaya penagihan terus dilakukan, baik melalui surat resmi maupun melakukan penagihan langsung," pungkas Zamzami. (Bakti Setiawan)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan