Dana Ketahanan Pangan Dikelola Desa, Segini Jumlah Anggarannya

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten BU, Rahmat Hidayat SSTP MSi--

harianbengkuluekspress.id - Program ketahanan pangan masih menjadi prioritas pemerintah pusat hingga desa di tahun 2024. Di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) terdapat dana ketahanan pangan Rp 34,8 miliar yang dikelola oleh desa. Dana tersebut bersumber dari APBN yang masuk ke dalam dana desa (DD) tahun 2024. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten BU, Rahmat Hidayat SSTP MSi mengatakan, bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Desa PDTT nomor 13 tahun 2023 tentang fokus dana desa, diantarnya yakni 20 persen DD dipergunakan untuk ketahanan pangan dan hewani.

"Ya, dari total Rp 174 miliar DD di 215 desa tahun 2024 ini, 20 persen dari DD tersebut dengan total Rp 34,8 miliar diperuntukan ketahanan pangan," ujarnya.

Ditambahkannya, karena program ketahanan pangan ini ditetapkan pemerintah untuk menjamin kecukupan gizi masyarakat dan menuju pembangunan desa yang mandiri seperti guna menunjang hewani, perikanan hingga pertanian. Program ketahanan pangan ini ditentukan oleh masing-masing desa yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan potensi desa.

"Tentu tujuannya yakni meningkatkan ketersediaan, keterjangkauan serta peningkatan konsumsi pangan masyarakat di desa," terangnya.

BACA JUGA:Perekaman Pemilih Pemula Digencarkan, Segini Targetnya

BACA JUGA:Syarat Penyerahan PSU Tak Lengkap, Aset Perumnas Ditolak, Segini Jumlahnya

Rahmat pun menuturkan, pihaknya selaku dinas terkait akan tetap terus melakukan monitoring pelaksana kegiatan ketahanan pangan di setiap masing-masing desa.

"Tetap kita melakukan monitoring, agar pelaksanaan ketahanan pangan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang ada," pungkasnya.(afrizal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan