Lagi, Ayah Cabuli Anak Kandung, di Sini Kejadiannya

RENALD/BE Pelaku persetubuhan terhadap anak kandung saat berhasil diamankan Polres BS.--

Harianbengkuluekspress.id - Peristiwa keji yang dilakukan oleh ayah kandung kepada anak kembali terjadi di Bengkulu Selatan (BS).

Kali ini tindak keji tersebut dilakukan oleh seorang ayah dengan inisial IS (44) warga Jalan Kapten Buchari Kecamatan Pasar Manna.

Pelaku diketahui telah melakukan tindak bejat berupa pencabulan kepada anaknya Bunga (nama samaran, red) yang masih berusia 13 tahun. 

IS dengan keji meniduri anak kandungnya dengan melakukan perbuatan persetubuhan layaknya suami istri kepada darah dagingnya sendiri.

BACA JUGA:Tekuk KT, KS Juara Bupati Cup

BACA JUGA:Dikukuhkan, Paskibra Dijanjikan Reward Uang Segini dan Tour Wisata

Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasat Reskrim Polres BS, AKP Doni Juniansyah SM membenarkan adanya laporan tindak pidana persetubuhan anak di bawah yang dilakukan oleh ayah kandung.

Adapun peristiwa bejat itu pertama kali terjadi pada, Jumat 22 Juli 2022 silam sekira pukul 15.30 WIB dari informasi yang didapatkan.

"Iya benar, ada laporan dugaan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri," ujarnya, Kamis 15 Agustus 2024.

Lebih lanjut, Doni mengatakan tidak perlu waktu lama Tim Totaici Satreskrim Polres BS berhasil membekuk pelaku. Sehingga saat pelaku sudah mendekam di jeruji besi Polres BS untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA:Serapan Pupuk Subsidi Tak Sampai 40 Persen, Ini Kendalanya

"Pelaku sudah kita amankan pada, Sabtu 10 Agustus 2024, sekitar pukul 19.00 WIB," katanya.

Doni mengatakan saat ini pelaku masih dimintai keterangan untuk mencari tahu motif utama dan modus pelaku nekat melakukan pencabulan kepada anak kandungnya. Bahkan dari hasil pemeriksaan awal alasan pelaku melakukan perbuatan bejatnya tersebut karena ingin mengetahui dan mengecek keperawanan korban.

"Korban yang anak-anak dan sejatinya belum tahu apa-apa akhirnya menurut apa yang diminta oleh pelaku. Sehingga, terjadilah perbuatan tidak terpuji tersebut. Saat ini masih kita dalami lagi peristiwa ini," pungkasnya. (Renald)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan