Benahi Kawasan Perikanan Nasional di Mukomuko, Pemkab Usulkan Anggaran Rp 32 M, Ini Rencana Kegunaannya

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Apriansyah-Endi/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), telah mengusulkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 32 miliar kepada pemerintah pusat.

Dana tersebut diharapkan dapat digunakan untuk pembenahan Kawasan Produksi Perikanan Nasional (KPPN) di daerah tersebut.

"Kami telah mengajukan DAK Tematik Akuatik KPPN sebesar Rp 32 miliar kepada pemerintah pusat. Kami berharap usulan ini dapat segera direalisasikan," ungkap Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Apriansyah. 

Lanjutnya, Apriansyah mengungkap bahwa usulan DAK tahun 2025 ini tidak hanya mencakup pembangunan infrastruktur dasar, tetapi juga fokus pada pembenahan infrastruktur yang mendukung Kawasan Produksi Perikanan Nasional.

BACA JUGA:2 Murid SD di Seluma Dilepas Bupati Ikut Lomba O2SN Tingkat Nasional, Ini Sosoknya

BACA JUGA:HUT RI Ke-79, Opek Warnai Hari Kemerdekaan di BS, Gusnan Beri Pujian

Menurut Apriansyah, pihaknya kini tengah menunggu tanggapan dari pemerintah pusat terkait alokasi dana yang disetujui. 

"Jika nanti ada penyesuaian jumlah, kami akan melakukan prioritas ulang untuk menentukan proyek mana yang akan didahulukan," tambahnya.

Apriansyah, menjelaskan, dana yang diusulkan akan digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kualitas enam ruas jalan utama di Kabupaten Mukomuko.

Ruas jalan yang dimaksud termasuk Satuan Pemukiman (SP) 10, jalan Pantai Indah Mukomuko, jalan di wilayah Bantal, serta Gang Becek di Kecamatan Lubuk Pinang.

Selain itu, pembangunan akses jalan dari jalan nasional menuju Balai Latihan Kerja (BLK) di Desa Tanah Rekah, Kecamatan Kota Mukomuko, juga menjadi bagian dari usulan ini.

"Ruas-ruas jalan tersebut merupakan akses utama yang sangat vital dalam mendukung aktivitas Kawasan Produksi Perikanan Nasional di daerah kami. Jalan-jalan ini juga menjadi jalur utama pengangkutan hasil produksi perikanan dari Mukomuko ke berbagai wilayah lainnya," jelas Apriansyah.

Selain usulan DAK Tematik Akuatik KPPN sebesar Rp 32 miliar, Pemkab Mukomuko juga telah mengajukan DAK sebesar Rp128 miliar kepada pemerintah pusat.

BACA JUGA:HUT RI ke-79, Pupuk Semangat dan Silahturahmi, Kodim 0408 Gelar Lomba Kemerdekaan

Tag
Share