Satu Kegiatan DAK Gagal Diserap, Ini Penyebabnya
Kepala KPPN Curup, Ma'ruf--
harianbengkuluekspress.id - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Curup mengungkapkan bahwa ada satu kegiatan pembangunan yang biayanya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tak bisa diserap oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
"Dari sejumlah kegiatan pembangunan yang biayanya bersumber dari DAK tidak bisa diserap oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong," terang Kepala KPPN Curup, Ma'ruf.
Diungkapkan Ma'ruf, kegiatan DAK fisik yang tidak bisa diserap oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tersebut adalah DAK bidang pertanian. Kegiatan tersebut tidak bisa ditransfer karena telah melampaui batas waktu yang telah ditentukan.
Dalam kesempatan tersebut, Ma'ruf menjelaskan untuk pelaksanaan DAK fisik sendiri, masing-masing daerah memiliki batasan penyerapan yaitu pada tanggal 21 Juli 2024 harus sudah melakukan penandatangan kontrak.
"Dari batas waktu yang telah ditetapkan tersebut ada penambahan waktu hingga tanggal 31 Juli, namun bisa belum juga selesai maka tidak bisa ditransfer dari pusat," jelas Ma'ruf.
Untuk tahun 2024 sendiri, Kabupaten Rejang Lebong mendapat kucuran DAK sebesar Rp 75 miliar dengan rincian DAK fisik sebesar Rp 68,30 miliar dan DAK non fisik sebesar Rp 7,84 miliar.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong, Ir Amrul Eby MM mengungkapkan kegiatan DAK yang gagal mereka serap tersebut adalah DAK perikanan yaitu pengadaan pakan ikan.
"Kegiatan tersebut tidak bisa kita lakukan karena ekanan kesulitan untuk memenuhi spesifikasi sesuai dengan yang diminta oleh Kementan," ungkap Eby.
BACA JUGA:3 Tersangka Korupsi BOS Dilimpahkan ke Sini
BACA JUGA:Mulai Besok, OJK Padamkan Sementara SLIK Selama 3 Hari, Ini Tujuannya
Tak hanya kesulitan dalam memenuhi spesifikasi, pihaknya juga kesulitan dalam proses di katalog elektroniknya. Dengan tidak bisa diserapnya anggaran DAK tersebut maka menurutnya secara otomatis anggarannya akan kembali ke kas negara. Namun Eby juga mengungkapkan kedepannya pihaknya akan lebih cermat lagi sehingga tidak ada lagi DAK yang tidak bisa diserap.(ari)