PKSPL IPB Teliti Hutan Mangrove Pesisir Pantai Bengkulu, Ini Hasilnya
Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Model Pembiayaan Biru Berbasis Ekosistem dalam Reduksi Risiko Bencana, dengan fokus pada peran hutan mangrove pesisir dan hutan tropis di Bengkulu, di Gedung Layanan Terpadu Rektorat Universitas Bengkulu (UNIB), Ka-Eko/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan (PKSPL) Institut Pertanian Bogor (IPB) memberikan penelitiannya atas potensi hutan mangrove di pesisir pantai Bengkulu.
Kepala PKSPL IPB Dr Yonvitner mengatakan, dalam penelitian PKSPL IPB keberadaan hutan mangrove dapat menjadi benteng pertahanan alami.
Keberadaan hutan mangrove, efektif dalam mengurangi kerugian materi akibat bencana alam, seperti gempa bumi dan tsunami.
"Hutan mangrove di Bengkulu berpotensi mengurangi kerugian materi akibat bencana hingga Rp 400 miliar," terang Yonvitner dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Model Pembiayaan Biru Berbasis Ekosistem dalam Reduksi Risiko Bencana, dengan fokus pada peran hutan mangrove pesisir dan hutan tropis di Bengkulu, di Gedung Layanan Terpadu Rektorat Universitas Bengkulu (UNIB), Kamis 22 Agustus 2024.
BACA JUGA:Warung Kelontong di Kota Bengkulu Akan Terima Bantuan dari Kemendag, Ini Kriterianya yang Akan Dapat
BACA JUGA:Update Harga Emas, Sabtu 24 Agustus 2024, Produksi Antam dan UBS di Pegadaian
Berdasarkan penelitian dilakukan, jika terjadi gempa bumi dengan skala 6-8 Skala Richter (SR) dan tsunami setinggi 6 meter, maka diperkirakan Bengkulu akan mengalami kerugian mencapai Rp 5,5 triliun.
Namun, dengan adanya kawasan hutan mangrove yang berfungsi sebagai penahan gelombang dan abrasi, kerugian tersebut dapat ditekan hingga Rp 400 miliar.
"Maka dengan penghijauan pesisir pantai menggunakan tanaman mangrove, kerugian tersebut bisa berkurang hingga Rp 400 miliar," tuturnya.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu Prof H Rohidin Mersyah mengatakan, Bengkulu memiliki sumber daya hutan.
Tidak hanya sebagai penghalang bencana alam, namun juga sebagai sumber ekonomi baru jika dikelola dengan baik.
BACA JUGA:Kemendikbudristek Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda, Jumlahnya Jadi Segini
Apalagi tahun 2024 ini, Bengkulu menerima dana sebesar Rp 11 miliar sebagai kompensasi karbon.