Warga Diimbau Tak Gelar Pesta Malam, Ini Tujuannya
Kapolsek Selupu Rejang saat memberikan meminta anggotanya untuk mengimbau masyarakat tak melaksanakan pesta hingga malam hari.-IST/BE -
harianbengkuluekspress.id - Jajaran Kepolisian dari Polsek Selupu Rejang Polres Rejang Lebong mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan pesta pernikahan hingga malam hari.
"Kita sudah mengimbau kepada masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Selupu Rejang untuk tidak melaksanakan pesta pernikahan dan lainnya hingga malam hari," tegas Kapolsek Selupu Rejang, IPTU Ibnu Sina Alfarobi SSos.
Hal tersebut, menurut Kapolsek sangat penting karena kegiatan pesta malam tersebut bisa memicu terjadinya sejumlah aksi tindak pidana mulai dari pencurian kendaraan bermotor, perkelahian hingga berujung meninggal dunia dan lainnya.
"Kita mengimbau pesta malam tak diselenggarakan sampai malam hari, karena lebih banyak dampak negatifnya dari pada dampak positif," tambah IPTU Ibnu Sina.
BACA JUGA:Distankan Gelar Vaksinasi HPR Massal, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Diharapkan Bisa Bersaing Diknacah Internasional, Puluhan Komunitas Sastra Dapat Pembekalan Banpem
Karena adanya imbauan untuk tidak menggelar pesta pernikahan hingga malam hari, maka menurut IPTU Ibnu pihaknya hanya memberikan izin untuk melaksanakan pesta pernikahan atau pesta lainnya hingga pukul 18.00 WIB. Bila lebih dari jam tersebut maka pemilik acara harus membuat surat pernyataan yang berisikan akan bertanggungjawab bila dalam kegiatan yang ia laksanakan tersebut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Izin pesta pernikahan dan pesta lainnya hanya kita berikan hingga pukul 18.00 WIB, bila lebih dari itu si pemilik acara harus membuat surat pernyataan dan bertanggungjawab bila terjadi hal-hal yang tak diinginkan selama pelaksanaan kegiatan," kata Kapolsek.
Dengan adanya surat pernyataan tersebut, maka menurut Kapolsek bila nanti terjadi hal-hal yang tidak diinginkan maka yang pertama akan mereka panggil untuk dimintai pertanggungjawaban adalah penyelenggara kegiatan.
Lebih lanjut Ibnu menjelaskan, untuk menyosialisasikan imbauan untuk tak melaksanakan pesta pernikahan hingga malam hari tersebut, ia telah mengintruksikan seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Selupu Rejang untuk melakukan sosialisasi-soalisasi kepada masyarakat.
"Para Bhabinkamtibmas kita sudha kita intruksikan untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat, dengan masyarakat mematuhi imbauan ini, kita berharap Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Selupu Rejang bisa terjaga," demikian IPTU Ibnu Sina Alfarobi.(ari)