Debat Paslon Bupati Benteng, Sempat Memanas Soal Hibah Tornas Kades
Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah mengikuti debat publik tahap kedua yang diselenggarakan, Senin, 11 November 2024 malam.-RIO/BE -
Harianbengkuluekspress.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) kembali menggelar debat antar Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Benteng, di Mercure Hotel pada Senin, 11 November 2024 malam.
Debat ini dihadiri oleh 3 (tiga) Paslon Bupati dan Wakil Bupati Benteng periode 2024-2029, yakni Paslon nomor urut 1, Drs Rachmat Riyanto ST MAP dan Tarmizi SSos, Paslon nomor urut 2, Evi Susanti SIP MAP dan Rico Zaryan Saputra SE serta Paslon nomor urut 3, H Sri Budiman SE dan Septi Peryadi STP MAP.
Mengawali debat, masing-masing Paslon menyampaikan beberapa program unggulan yang akan direalisasikan apabila terpilih nanti.
Hanya saja, suasana di lokasi debat sempat memanas saat sesi tanya jawab antar Paslon.
BACA JUGA:Warga Antusias Siap Menangkan Paslon Nomor 1, Sebut DISUKA Pemimpin Ideal untuk Kota Bengkulu
BACA JUGA:17 Ormas di Kota Bengkulu Bersatu Dukung DISUKA, Berikut Daftarnya
Calon Bupati nomor urut 2, Evi Susanti mengkritik program Pemerintah Daerah (Pemda) Benteng disaat Calon Bupati nomor urut 1, Rachmat Riyanto masih menjabat Sekretaris Daerah (Sekda).
Yaitu, hibah motor dinas (tornas) kepada seluruh kepala desa (Kades) di wilayah Kabupaten Benteng yang menimbulkan permasalahan sampai akhirnya dilirik aparat penegak hukum (APH).
Pemberian hibah Tornas dari Pemerintah Daerah (Pemda) ke Pemerintah Desa (Pemdes) diduga menyalahi aturan sehingga menyebabkan para Kades menjadi repot.
"Kenapa ini hal itu bisa terjadi? Ini salah dalam mengambil kebijakan. Akibatnya, para Kades berjuang sendiri menyelesaikan permasalahan ini atas kesalahan administrasi yang dilakukan. Selaku jenderalnya birokrasi saat itu, apa yang anda lakukan?," tanya Evi kepada Rachmat Riyanto.
Pertanyaan yang disampaikan Evi ini juga menjadi bahan kritik dari Calon Wakil Bupati dari nomor urut 3, Septi Peryadi.
Septi menyayangkan hal ini bisa terjadi. Semestinya, terang Septi, Pemda Benteng harus melakukan konsultasi hukum terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan. Jangan sampai, niat dan tujuan yang baik menyebabkan permasalahan di kemudian hari.
"Jika terpilih nantinya, kami akan lebih berhati-hati dalam pengambilan keputusan," pungkas Rachmat.
Sementara itu, Calon Bupati nomor urut 1, Rachmat Riyanto membenarkan adanya aturan yang tak memperbolehkan adanya hibah kendaraan dari Pemerintah Daerah ke Pemerintah Desa.