Serah Terima Rusun 2025, Ini Lokasinya
KEJELASAN: meskipun saat ini telah dihuni, namun Rusun yang selesai dibangun tahun 2020 belum diserah terimakan ke Pemkab Lebong.-ERICK/BE -
harianbengkuluekspress.id – Meskipun selesai dibangun pada awal tahun 2020 yang lalu, namun rumah susun (Rusun) yang berada di belakang kantor Bupati Lebong baru akan direncanakan diserah terimakan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong di tahun 2025 mendatang.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Lebong, Epan Gustanto SP menegaskan, bahwa untuk penyerahan aset Rusun belum dilaksanakan sejak selesai di bangun beberapa tahun yang lalu.
“Rusun sendiri memang belum diserah terimakan kepada Lebong,” sampainya, Minggu 01 September 2024.
Lanjut Epan, terkait rusun sebelumnya juga telah dilaksanakan rapat bersama terkait penyerahan rusun ke Pemkab Lebong. Namun untuk saat ini jika diserahkan, Pemkab Lebong belum bisa menerimanya karena kondisi rusun yang saat ini cukup banyak mengalami kerusakan.
“Plafon yang rusak akibat ada aliran air di bagian atas bocor serta berbagai kerusakan lainnya,” jelasnya.
BACA JUGA:Stok Vaksin HPR Ditambah, Segini Jumlahnya
BACA JUGA:Kajari Baru Diminta Bersinergi, Ini Profilnya
Untuk itulah ucap Epan, pihaknya telah mengajukan usulan ke Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan rakyat (PUPR) Republik Indonesia (RI), terkait perbaikan rusun sebelum nantinya diserah terimakan ke Pemkab Lebong.
“Di tahun 2024 ini dilakukan perbaikan terlebih dahulu untuk kerusakan rusun,” ucapnya.
Masih kata Epan, jika perbaikan rusun dilaksanakan dan selesai di tahun 2024 ini, maka untuk serah terima rusun bisa dilaksanakan di awal tahun 2025 mendatang. Sehingga nantinya pihaknya bisa menyusun regulasi terkait aturan untuk penghuni rusun. Baik itu terkait sewa maupun regulasi atau aturan-aturan yang lainnya.
“Setelah rusun diserah terimakan kepada kita, baru bisa membicarakan terkait regulasinya,” tuturnya.
Sementara itu ketika ditanya mengenai Rusun yang saat ini belum diserah terimakan namun telah ditunggu, Epan tidak bisa berkomentar lebih banyak. Hanya saja sepengetahuan dirinya penguni rusun saat ini telah ada kesepakatan untuk mengeluarkan biaya baik terkait untuk membayar jasa keamanan, kebersihan, air dan listrik.
“Itu yang saya ketahui, untuk masalah lainnya saya tidak mengetahuinya,” tutupnya.
Data terhimpun, Rusun yang dibangun di kawasan belakang kantor Bupati Lebong pada tahun 2019 yang lalu dan selesai diawal tahun 2020 dengan menelan biaya sebesar Rp 54 miliar bantuan dari Kementerian PUPR RI.