Pendaftaran Bapaslon Pilkada Bengkulu Utara Diperpanjang, Ini Jadwalnya

Logo KPU 2024-istimewa/bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id-  Komisi Pemilihan Umum (KPU)  kabupaten Bengkulu Utara mendapat tambahan waktu atau  memperpanjang waktu pendaftaran  bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati tahun 2024. 

Perpanjangan pendaftaran bapaslon berlangsung  selama tiga hari mulai 5-7 September 2024. 

Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Utara, Santoso  mengatakan perpanjangan pendaftaran tersebut dilakukan karena pada saat pendaftaran  pertama ditutup 29 Agustus 2024  hanya satu pasangan calon yang mendaftar . 

Perpanjangan waktu pendaftaran itu mengacu pada pasal 135 pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 tahun 2024 tentang pencalonan pilkada bahwa hingga pendaftaran ditutup hanya ada calon tunggal dan masih ada partai-partai politik tersisa yang belum mengusung calon, maka pendaftaran dapat diperpanjang.

 Menurut Santoso,  Kabupaten Bengkulu Utara terdapat tujuh partai politik non parlemen yang mengusung bakal pasangan calon.

Kendati bakal pasangan calon sebelumnya telah mendaftar dan seluruh partai politik peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara. 

Namun gabungan partai politik mempunyai kesempatan dan  masih bisa mengubah komposisi partai dan melakukan pendaftaran ulang ke KPU.

BACA JUGA:Rugikan Negara Rp 4,8 M, Kejari Mukomuko Terus Dalami Kasus Korupsi di RSUD, Tersangka Berpotensi Bertambah

BACA JUGA:Momen Pilkada, Orderan di Percetakan Alex Grafika Advertising Meningkat, Segini Omsetnya

 Jikapun nanti, dari perpanjangan waktu pendaftaran yang sudah dilakukan, masih belum ada bakal pasangan calon yang mendaftar, maka kemungkinan Pilkada 2024 di Kabupaten Bengkulu Utara akan melawan atau menghadapi kotak kosong.

Disisi lain, Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono  menuturkan  pihak KPU telah menyosialisasikan perpanjangan tahapan pendaftaran bakal calon pasangan bupati untuk Pilkada di Kabupaten Bengkulu Utara.

Kemudian, pada 2-4 September 2024, lanjut dia, KPU Bengkulu Utara akan menyampaikan ke publik terkait perpanjangan tahapan pendaftaran bakal calon pasangan bupati tersebut.

 "Pada 5 sampai dengan 7 September 2024 mereka akan membuka kembali pendaftaran," kata dia lagi.

Perlu diketahui, KPU Bengkulu Utara  pada hari terakhir pendaftaran Kamis 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB, hanya satu pasang calon saja yang mendaftar ke KPU.

Tag
Share