5 Pejabat Pemprov Bengkulu Bakal Jadi Pjs Bupati di Kabupaten Ini

Kepala Biro Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setdaprov Bengkulu, Ferry Ernez SSTP MSi-IST/BE-

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu segera menunjuk lima orang pejabat eselon II menjadi Pejabat Sementara (Pjs) bupati. 

Sedikitnya ada 5 daerah yang akan dipimpin Pjs Bupati. Yaitu, Bengkulu Selatan, Seluma, Rejang Lebong, Mukomuko dan Bengkulu Utara.

Kepala Biro Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setdaprov Bengkulu, Ferry Ernez SSTP MSi mengatakan, penunjukan lima pejabat eselon II pemprov tersebut sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 1000.2.1.3/4204/SJ tentang kepala daerah yang maju pada Pilkada 2024. 

Kepala daerah tersebut harus mengajukan cuti paling lambat tujuh hari sebelum penetapan pasangan calon kepala daerah.

"Penunjukan Pjs Bupati itu sesuai dengan Permendagri diambil dari pejabat eselon II pemprov. Jadi, bukan dari pejabat kabupaten," terang Ferry, Selasa, 3 September 2024.

BACA JUGA:Dewan Pertanyakan Proyek Kota Tuo, Masih Ditangani APH Sudah Dibangun

BACA JUGA:Pilwakot Bengkulu: Paslon DISUKA Siapkan Strategi Atasi Banjir

Dijelaskannya, lima orang pejabat eselon II itu nantinya akan diusulkan oleh Gubernur Bengkulu. Nama-nama tersebut, saat ini masih digodok sebelum diserahkan ke Kemendagri. Sehingga ketika menjadi Pjs Bupati, pejabat tersebut mampu menjadikan daerah tersebut tetap aman dan kondusif.

"Nama-namanya masih akan diajukan ke pimpinan baru ke Kemendagri. Bisa 1 nama, paling banyak 3 nama," tambahnya.

Ferry mengatakan, soal Pjs Bupati lima daerah itu, karena Bupati dan Wakil Bupati-nya sama-sama maju Pilkada. Sehingga harus diisi Pjs Bupati, agar tidak terjadi kekosongan jabatan. 

Jabatan Pjs Bupati itu akan diemban sekitar 2 bulan, selama kepala daerahnya mengikuti tahapan Pilkada.

"Bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah maju Pilkada, maka ditunjuk Pjs Bupati," tutur Ferry.

Sementara untuk Kabupaten Kaur, Lebong, Kepahiang tidak ditunjuk Pjs Bupati. Sebab, Bupati Kabupaten Kaur dan Kepahiang tidak kembali mencalonkan diri. 

Kemudian, Lebong, Wakil Bupatinya juga tidak maju Pilkada. Sementara Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kota Bengkulu masih dijabat oleh Penjabat (Pj) Bupati dan Wali Kota.

Tag
Share