Pilkada Serentak 2024, 41 Daerah Hanya Calon Tunggal, Berikut Daftarnya
Pilkada Serentak 2024, 41 Daerah Hanya Calon Tunggal, Berikut Daftarnya-Istimewa/Bengkuluekspress.-
Harianbengkuluekspress.id-Pada Pilkada serentak 2024, beberada daerah dipastikan calonnya tunggal hanya satu pasang saja.
Padahal, KPU sudah memperpanjang jadwal pendaftaran pasangan calon, namun, tetap saja tidak adfa yang mendaftar, sehingga hanya calon tunggal.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan 41 daerah yang calon tunggal tersebut yakni satu provinsi, 35 kabupaten dan lima kota.
Adapun daerah yang hanya calon tunggal pada Pilkada serentak 2024 adalah sebagai berikut:
BACA JUGA:KUR BNI Rp 250 Juta, Tenor hingga 5 Tahun, Berikut Syarat Lengkapnya
Provinsi:
- Papua Barat
Kabupaten/kota
Aceh
- Aceh Utara
- Aceh Taming
Sumatera Utara
- Tapanuli Tengah