Pemkab Kaur Nunggak Iuran BPJS Rp 4 Miliar
IRUL/BE SAMPAIKAN: Kepala BPJS Kaur, Fauzi Nugraha saat memberikan keterangan kepada wartawan soal tunggakan BPJS.--
Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur masih memiliki tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan selama dua tahun sejak 2022 hingga 2023 lalu, dengan total tunggakan iuran tersebut mencapai Rp 4 miliar.
Hal ini dibenarkan Kepala BPJS Cabang Kaur, Ahmad Fauzi Nugraha SFam MM.AAK, Senin 16 September 2024.
“Ya berdasarkan data kita yang terupdate piutang iuran peserta BPJS Pemkab Kaur dari tahun 2022 sampai dengan 2023 lalu itu sekitar Rp 4 miliar,” kata Fauzi Nugraha.
Dikatakan Fauzi, tunggakan iuran BPJS ASN Pemkab Kaur itu untuk tahun 2022 sebesar Rp 2,9 miliar dan di 2023 sebesar Rp 2,1 miliar.
BACA JUGA:Maknai Perjuangan Nabi, Jauhi Narkoba, Ini Pesan Sukatno untuk Generasi Muda
Tunggakan tersebut saat ini belum diangsur maupun teranggarkan Pemerintah Daerah. Dengan tunggakan Rp 4 miliar yang dimiliki Pemkab Kaur ini ia berharap di tahun 2024 ini dapat segera dilunasi.
Sebab jika piutang ini dibiarkan berlarut, dikhawatirkan akan mempengaruhi kestabilan program JKN-KIS baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
“Kalau untuk tunggakan iuran BPJS 2024 ini kita belum tahu karena masih berjalan. Harapan kita kepada Pemda Kaur untuk bisa melunasi tunggakan BPJS ini,” harapnya.
Ditambahkannya, dimana untuk tingkat kesadaran warga Kaur yang terdaftar BPJS Kesehatan melalui jalur mandiri masih kurang.
BACA JUGA:Butuh 2.310 KPPS dan 330 PTPS di Kabupaten BS
Sebab hingga kini tercatat ada sebanyak 25.794 orang warga Kaur yang menunggak pembayaran BPJS kesehatan dengan nilai tunggakan Rp 11 miliar.
Dari 25.794 warga Kabupaten Kaur yang menunggak BPJS kesehatan itu paling banyak dari peserta kelas III yakni Rp 8.695.620.549 dari 21.588 peserta, lalu kelas II yakni Rp 1,8 miliar dari 3.207 peserta dan untuk kelas I yakni Rp 947 juta dari 999 peserta.
“Kepada peserta BPJS Kesehatan yang menunggak agar segera dilunasi dan juga masyarakat bisa kembali mengaktifkan kartunya dengan pembayaran tunggakan secara bertahap,” tandasnya.