Tak Ada Lagi Pengecer LPG, Berikut Daftar Harga Elpiji Per 1 Februari 2025

LPG subsidi 3 Kg untuk Provinsi Bengkulu tahun 2024 ini dipangkas. -DOK/BE -
Harianbengkuluekspress.i- Harga liquefied petroleum gas (LPG) 5,5 kg dan 12 kg atau elpiji tabung nonsubsidi tidak akan berubah mulai 1 Februari 2025.
Harga LPG non-subsidi ini ditentukan oleh pasar dan tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah, sehingga bisa bervariasi lebih tergantung pada biaya produksi, distribusi, dan kondisi pasar.
Secara umum, harga LPG non-subsidi di Indonesia untuk tabung 5,5 kg dan 12 kg dapat berkisar pada harga berikut (per 2025):
LPG 5,5 kg non-subsidi: Sekitar Rp 70.000 - Rp 85.000 per tabung.
LPG 12 kg non-subsidi: Sekitar Rp 160.000 - Rp 185.000 per tabung.
Harga ini juga dapat bervariasi tergantung pada daerah dan pengecer, serta kondisi pasokan dan permintaan di pasar lokal.
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Warga Lembah Duri Berhasil Dibekuk Polisi, Ternyata Ini Orangnya
BACA JUGA: Pengecer LPG 3 Kg Dihapus, Begini Syarat dan Cara Daftar Jadi Pangkalan
Harga LPG non-subsidi memang lebih tinggi karena tidak ada subsidi dari pemerintah, namun biasanya lebih banyak ditemukan di kalangan usaha atau rumah tangga yang membutuhkan gas dalam jumlah lebih besar.
Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menyatakan bahwa harga elpiji nonsubsidi tidak akan berubah atau masih sama dengan harga di bulan Januari 2025.
Selain itu, tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi di 13 golongan juga tidak akan berubah pada bulan Februari.
Kebijakan ini sejalan dengan peraturan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menetapkan tarif listrik setiap tiga bulan sekali. Ini mencakup periode Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember.
BACA JUGA:Bagus Dicoba, Aplikasi Penghasil Uang Yang Cocok Bagi Pelajar dan Mahasiswa di Tahun 2025
BACA JUGA:Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu Tambah 2 Rute Penerbangan Baru, Berikut Jadwalnya