Pembentukan AKD Mukomuko Periode 2024-2029 Masih Tertunda, Ini Penyebabnya
Sekretaris DPRD Mukomuko, Syahrizal SH-Endi/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Hingga saat ini, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Mukomuko untuk periode 2024-2029 belum terbentuk.
Sekretaris DPRD Mukomuko, Syahrizal SH mengatakan proses pembentukan AKD masih menunggu rekomendasi dari partai politik terkait nama-nama yang akan menjadi unsur pimpinan definitif.
“Sampai saat ini, AKD belum terbentuk karena saat ini kita masih berstatus sebagai unsur pimpinan sementara,” ujar Syahrizal.
Ia menjelaskan, untuk membentuk alat kelengkapan dewan, seperti pimpinan DPRD, Badan Musyawarah (Bamus), komisi, Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar),
BACA JUGA:Blusukan ke Pasar, Meriani Disambut Antusias Pedagang
BACA JUGA:Kontrak 587 PPPK di BU Diperpanjang, Kepala BKPSDM Berikan Penjelasan
Juga, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara, Badan Kerja Sama Antar-Parlemen, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Majelis Kehormatan Dewan (MKD), dan panitia khusus, diperlukan terlebih dahulu pembentukan unsur pimpinan DPRD yang definitif.
“Kami masih menunggu nama-nama yang diusulkan oleh partai politik untuk mengisi unsur pimpinan dewan. Hanya setelah itu AKD bisa dibentuk,” jelasnya.
Syahrizal mengungkapkan bahwa hingga kini, baru Partai Hanura yang telah mengajukan nama untuk unsur pimpinan dewan.
“Baru Partai Hanura yang menyerahkan nama terkait unsur pimpinan dewan. Kami masih menunggu partai politik lainnya, terutama yang memiliki jumlah suara terbanyak, untuk memberikan nama-nama calon pimpinan,” tambahnya.
Setelah nama-nama tersebut lengkap, barulah proses pembentukan AKD dapat dilanjutkan.
Sementara itu, lima fraksi partai politik di DPRD Mukomuko sudah terbentuk, yakni fraksi Golkar, Hanura, Gerindra, Kebangkitan Bangsa, dan Perindo Perjuangan.
BACA JUGA:ASN dan Kades di Kepahiang Dilaporkan Tak Netral, Begini Penjelasan Bawaslu
BACA JUGA:Muncul 2 Nama Calon Pjs Bupati Mukomuko, Sekdaprov: Keputusan Ada di Mendagri