Ketua RT Diduga Bermain Politik Praktis, Kata Pj Wali Kota Bengkulu Laporkan ke Bawaslu

Penjabat (Pj) Wali Kota Bengkulu Ir Arif Gunadi MSi--

Harianbengkuluekspress.id - Potensi dilakukannya praktik politik praktis oleh perangkat lurah, camat hingga ketua RT dan RW menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tampaknya ada. Saat ini diduga ada pergerakan secara masif di lapangan oleh perangkat RT ini mengarahkan dukungan masyarakat ke salah satu pasangan calon (Paslon).

Mengetahui situasi ini Penjabat (Pj) Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi mulai geram. Pasalnya, Pemerintah Kota Bengkulu juga bertanggungjawab menciptakan Pilkada damai. Dalam bentuk menjaga netralitas ASN termasuk perangkat RT/RW. 

"Imbauan sudah banyak kita sebar terutama di lingkup Pemerintah Kota Bengkulu. Secara aturan juga jelas harus netralitas. Jika aturan ini dilanggar tentu ada konsekuensinya," ujar Pj Wali Kota, Arif Gunadi, Rabu 25 September 2024 kepada BE. 

Arif mengaku belum menerima laporan langsung atau mendengar adanya isu perangkat RT mengarahkan dukungan ke paslon. Meski demikian, untuk penindakan dirinya sangat mendukung kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Jika dugaan itu terbukti dan ada pihak yang merasa dirugikan, maka diminta segera melaporkan ke Bawaslu selaku pihak berwenang dalam pengawasan Pilkada. 

BACA JUGA:'Emas Biru' Aset Berharga Bengkulu, Ini Pernyataan Aspotmar KASAL

BACA JUGA: Data Statistik Pondasi Kebijakan, Menggambarkan Kondisi Sosial, Ekonomi dan Lingkungan Secara Menyeluruh

"Saya belum tahu, laporkan saja ke Bawaslu nanti ditindak sesuai aturan," jelasnya. 

Disisi lain, Arif juga menegaskan, para ASN di lingkup Kota Bengkulu sejauh ini masih terpantau netral, semua perangkat ASN sangat sadar terhadap aturan atau larangan yang mengikat dalam tahapan Pilkada ini. Tidak ada instruksi khusus kepada siapapun untuk mendukung salah satu pasangan calon. 

"Tidak ada kita mengarahkan kesiapapun, yang jelas sudah ada aturan kita ikuti saja. Kalau memang ada dan terbukti, itu ada mekanisme berlaku oleh Bawaslu," tandas Arif. 

Koordinator Devisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri mengatakan sejauh ini belum ada masyarakat yang menyampaikan laporan dugaan politik praktis oleh perangkat pemerintah atau perangkat RT/RW. 

BACA JUGA:Tim Revitalisasi Kanwil Kemenag Bengkulu Turun Ke Madrasah, Ini Yang Dilakukan

"Tapi memang ada beberapa berita yang memuat tentang pemberian bahan kampanye. Itu sudah kita lakukan penelusuran, tentu prosesnya berjalan jika dugaan itu terbukti," sampai Ahmad Maskuri. 

Diketahui, posisi Ketua RT sangat rawan menjadi incaran para pemain politik uang. Semakin dekat dengan hari H pencoblosan, indikasi kecurangan politik transaksional ini semakin menguat. Tak hanya uang, terkadang ketua RT juga dijanjikan suatu hadiah khusus jika calon yang didukunganya menang. 

Disampaikan Ahmad Maskuri, Bawaslu telah menyiapkan berbagai strategi untuk mencegah indikasi kecurangan tersebut. Sejak dimulainya tahapan Pilkada, Bawaslu secara bertahap membina dan mensosialisasikan kepada tokoh masyarakat, tokoh agama dan stakeholder lainnya disetiap kecamatan. Hal ini bertujuan memberikan pemahaman tentang aturan-aturan berlaku selama proses pilkada. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan