Waka I DPRD Mukomuko Dilantik, Ketua dan Waka II Belum, Kok Bisa? Berikut Alasannya

Waka I DPRD Mukomuko Dilantik, Ketua dan Waka II Belum, Kok Bisa? Berikut Alasannya-Endi/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Anggota DPRD Mukomuko, Wisnu Hadi, SE, resmi mengucapkan sumpah dan janji sebagai Wakil Ketua (Waka) I DPRD Mukomuko untuk periode 2024-2029 dalam rapat paripurna DPRD Mukomuko.

Pelantikan ini dilaksanakan pada Senin pagi, 30 September 2024, dan dipimpin oleh Hakim Pengadilan Negeri Mukomuko, Marlia Tety Gustyawati, SH., MH.

Wisnu dilantik sebagai pimpinan tunggal di lembaga legislatif tersebut. Hal ini disebabkan belum lengkapnya administrasi untuk pengambilan sumpah Ketua DPRD dari Partai Golkar dan Wakil Ketua II dari Partai Gerindra.

Sebagai satu-satunya pimpinan definitif, Wisnu kini memegang tanggung jawab penuh dalam menjalankan berbagai agenda penting yang sempat tertunda.

BACA JUGA:Pjs Bupati Mukomuko Waspadai Cuaca Buruk, Imbau Masyarakat Lakukan Ini

BACA JUGA:Layanan Haji dan Umrah Lebih Nyaman, Kemenag Mukomuko Siapkan Ini

"Saat ini saya menjadi pimpinan definitif tunggal DPRD Mukomuko, dan tentunya tanggung jawab ini harus segera kami emban dengan baik," ujar Wisnu setelah pengambilan sumpah.

Menurut Wisnu, banyak agenda penting yang harus diselesaikan dalam waktu singkat. Salah satunya adalah pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang rencananya akan langsung dibahas dan disahkan melalui rapat paripurna pada hari yang sama. 

"Hari ini juga kami akan membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Setelah disusun, langsung disahkan melalui rapat paripurna," ujar Wisnu.

Tidak hanya itu, Wisnu menegaskan bahwa pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024 juga harus dilakukan dalam waktu 8 jam ke depan.

Hal ini sangat mendesak mengingat berbagai program dan kebijakan di Kabupaten Mukomuko bergantung pada APBD-Perubahan tersebut.

"APBD-Perubahan harus disahkan hari ini. Oleh karena itu, saya katakan dalam tempo 8 jam ini banyak agenda DPRD Mukomuko yang harus diselesaikan. Setelah ini, kami langsung tancap gas, bekerja penuh untuk masyarakat," tambah Wisnu.

BACA JUGA:Aktifkan Laboratorium Lingkungan, DLH Mukomuko Lakukan Ini

BACA JUGA:40 Pokdakan Air Tawar di Mukomuko Belum Berbadan Hukum, Dinas Perikanan Lakukan Ini

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan