Bawaslu Masih Kekurangan Pengawas TPS, Waktu Pendaftaran Diperpanjang Hingga Tanggal Ini

RENALD/BE Ketua Bawaslu BS, Sahran SE --

Harianbengkuluekspress.id - Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan (BS), Sahran SE menyampaikan bahwa pihaknya memperpanjang waktu pendaftaran perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada 2024. Adapun perpanjangan pendaftaran tersebut hingga 10 Oktober 2024 mendatang.

Sahran menuturkan bahwa masih ada 7 kecamatan yang ada di BS minim pendaftar PTPS. Adapun 7 kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Ulu Manna, Kota Manna, Pasar Manna, Manna, Seginim, Pino dan Air Nipis.

"Dari hasil pemantauan dan pengecekan kami dari data yang ada 7 kecamatan tersebut masih dinyatakan minim pendaftar. Sehingga kami lakukan perpanjangan pendaftaran," tuturnya kepada BE, Senin 30 September 2024.

Lebih lanjut, Sahran menyampaikan jumlah pendaftar di Bawaslu BS yaitu dengan rincian pendaftar laki-laki sebanyak 280 orang dan perempuan sebanyak 361 orang.

BACA JUGA:DYK Ajak Wanita sebagai Penggerak Perubahan

BACA JUGA:Tunggakan Pajak Randis Membengkak, Hingga Segini Jumlahnya

Sehingga total ada sebanyak 641 orang pendaftar PTPS dari jumlah TPS yang ada di BS sebanyak 330 TPS termasuk TPS khusus di lembaga pemasyarakatan kelas 2 B Manna. 

“Memang ada beberapa desa yang pendaftarnya telah mencukupi kuota bahkan lebih. Tetapi masih banyak desa yang belum mencukupi kuotanya dari syarat yang ditentukan," sampainya. 

Sahran menjelaskan salah satu syarat yang harus terpenuhi yaitu adanya keterwakilan perempuan dan pendaftar dua kali dari jumlah kebutuhan. Sehingga jika syarat tersebut belum terpenuhi maka jadwal pendaftaran dilakukan perpanjangan. 

"Perpanjangan waktu pendaftaran ini untuk memenuhi syarat yang dibutuhkan, baik masih adanya pendaftar yang belum cukup umur dan masih ada yang belum keterwakilan perempuan yaitu 30 persen,” jelasnya.

BACA JUGA:Harga CPO di Bengkulu Terkendala Terminal Curah Cair, Pemprov Dorong Lakukan Ini

Pada kesempatan itu, Sahran mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk dapat memanfaatkan kesempatan ikut serta dalam pengawasan Pilkada secara langsung, yaitu menjadi PTPS. Sehingga perpanjangan waktu pendaftaran PTPS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin.

“Tentunya kami berharap masyarakat dapat berpartisipasi dalam Pilkada ini  dengan menjadi Pengawas TPS. Jadi manfaatkanlah waktu pendaftaran yang diperpanjang ini," pungkasnya. (Renald)

Tag
Share