12 Laporan Masyarakat Diterima Polda, Dipastikan Tak Ada Kejadian Menonjol

Dok/BE Gedung Polda Bengkulu.--

Harianbengkuluekspress.id - Kepolisian Daerah Bengkulu dan Polres jajaran menerima 12 laporan pada 6 Oktober 2024. Semua laporan yang diterima itu tidak ada kejadian atau laporan menonjol. Tidak semua jajaran menerima laporan polisi, ada 3 Polres tidak menerima laporan yakni Polres Bengkulu Tengah, Polres Mukomuko dan Polres Bengkulu Selatan.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi SIK mengatakan, semua laporan yang diterima akan ditindak lanjuti oleh masing-masing Polres jajaran.

"Tidak ada kejadian menonjol dari 12 laporan polisi yang diterima seluruh Polres jajaran. Semua laporan tentunya akan ditindak lanjuti," jelas Kabid Humas.

Beberapa laporan tersebut disampaikan ke Polresta Bengkulu menerima 1 laporan polisi kasus  dugaan curat, Polres Rejang Lebong 1 laporan kasus curat. Polres Bengkulu Utara menerima 3 laporan polisi kasus dugaan pencabulan anak dan 2 laporan kasus kecelakaan lalu lintas. Polres Kepahiang menerima 3 laporan yakni kasus kecelakaan lalu lintas, kekerasan terhadap anak dan bencana alam pohon tumbang. Polres Lebong menerima 2 laporan polisi kasus penipuan dan kecelakaan lalu lintas. Polres Seluma menerima 1 laporan kasus pencurian, Polres Kaur menerima 1 laporan bencana alam pohon tumbang.

"Dari 18 polisi yang diterima tidak ada laporan yang menonjol. Semuanya akan ditindak lanjuti oleh Polres masing-masing," pungkas Kabid Humas.

Polda Bengkulu mengimbau masyarakat untuk waspada dan berhati-hari saat berkendara di jalan raya mengingat cuaca tak menentu saat ini. Selain itu juga perlu waspada sehingga tidak menjadi korban tindak pidana. Polri butuh kerja sama masyarakat untuk menjalankan tugasnya, masyarakat diharapkan menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Salah satu yang bisa dilakukan dengan berperan aktif dari seluruh elmen masyarakat di Provinsi Bengkulu untuk menjaga situasi lingkungan masing-masing. (Rizki Surya Tama)

Tag
Share