Ayo Laporkan Pelanggaran Pilkada ke Sini

Kantor Bawaslu Mukomuko, warga laporkan jika ada indikasi pelanggaran.- BUDI/BE -

harianbengkuluekspress.id – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko Teguh Wibowo menyampaikan,  warga diminta melaporkan jika ada ditemukan atau mengetahui indikasi pelanggaran. Baik itu dugaan pelanggaran pada kampanye maupun pelanggaran lain yang berkaitan dengan Pilkada 2024 ini. Pihaknya memastikan laporan akan cepat ditanggapi dan ditindaklanjuti sesuai tahapan serta aturan yang ada.

”Silakan warga maupun pihak-pihak yang akan melapor dan semua jenis laporan dugaan pelanggaran akan ditanggapi. Baik itu dugaan pelanggaran kampanye, administrasi, kode etik oleh penyelenggara Pemilu dan lainnya  tentang Pilkada 2024,” tegasnya. 

Teguh juga mengatakan, pihaknya siap memberikan perlindungan terhadap warga yang mendapatkan intimidasi dari pihak tertentu untuk memilih salah satu pasangan calon (Paslon). 

“Kami minta laporkan jikalau ada oknum yang melakukan intimidasi yang mengarahkan untuk memilih salah satu pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah di Pilkada serentak 2024 ini,” katanya. 

BACA JUGA:15.971 Warga Manfaatkan Layanan MPP, Pelayanan Ini Terbanyaknya

BACA JUGA:Pegawai Dua Puskesmas Bakal Dikurangi untuk Mengisi Ini

Untuk lebih memaksimalkan kegiatan pengawasan, kata Teguh, pihaknya telah membuka belasan posko pengaduan pelanggaran Pilkada tahun 2024.

”Belasan posko pengaduan tersebar di kecamatan di daerah ini dan siap menerima laporan. Silakan lapor ke tingkat kecamatan hingga tingkat desa dan kelurahan,” demikian Teguh.(budi)

Tag
Share