Rokok Ilegal Capai 2,7 Juta Batang, Ini Keterangan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai
Kepala KPPBC TMP C Bengkulu, Koen Rachmanto--
Harianbengkuluekspress.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Bengkulu, gencar memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Bengkulu. Bahkan para tahun 2024 ini, mereka telah mengamankan sebanyak 2.7 juta batang rokok ilegal.
Kepala KPPBC TMP C Bengkulu, Koen Rachmanto mengatakan, berkat operasi Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai berhasil mengamankan jutaan batang rokok ilegal di Bengkulu pada tahun 2024 ini. Hal tersebut tidak lepas dari peran masyarakat yang ikut berpartisipasi dalam memerangi peredaran rokok ilegal.
"Tentu harapan kami masyarakat harus menjadi ujung tombak dalam pemberantasan rokok ilegal ini, dengan tidak menggunakan, menyimpan, menjual, apalagi membelinya," kata Koen, Kamis 10 Oktober 2024.
Ia juga memberikan beberapa tips kepada masyarakat untuk mengenali rokok ilegal. Salah satu ciri yang mudah dikenali adalah ketika rokok tidak menggunakan pita cukai, menggunakan pita cukai bekas/palsu, atau menggunakan pita cukai yang berbeda.
BACA JUGA:Dukung Budidaya Padi Biofortifikasi, Ini Imbauan Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:KPU, Bawaslu dan Polresta Bengkulu Cek TPS Rawan Bencana di 4 Kelurahan, Berikut Rinciannya
"Biasanya akan ketahuan dari jumlah isi batang, proses pembuatan yang tidak menggunakan Sigaret Kretek Tangan (SKT) melainkan Sigaret Kretek Mesin (SKM), serta ketika tidak tercantum perusahaan yang memproduksi rokok tersebut," kata Koen.
Ia menambahkan informasi bahwa perusahaan yang memproduksi rokok secara legal telah memiliki Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC). Sehingga jika hal itu tidak dimiliki oleh perusahaan rokok, masyarakat diharapkan dapat menghindari pembelian rokok ilegal dengan lebih baik.
"Sudah jelas harapannya nanti ketika ada yang coba menawarkan, maka kita semua bisa menjawab dengan alasan yang tepat melalui ciri-ciri yang telah dijelaskan," ungkapnya.
Ia mengaku, operasi Gempur Rokok Ilegal di Bengkulu akan terus berlanjut sebagai upaya keras pihaknya untuk mengatasi peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal demi kebaikan bersama.
BACA JUGA: Integritas Teruji, ROMER Bersih dari Korupsi, Masyarakat Benteng Ramai-ramai Beri Dukungan
"Gempur Rokok Ilegal akan terus dilaksanakan di Bengkulu dan kami berharap masyarakat bisa berperan aktif dalam kegiatan ini," pungkasnya. (Rewa Yoke)