4 Pelaku Pencurian Dibekuk, Di Sini Mereka Beraksi

BUDHI/BE Dua dari empat orang pelaku pencurian yang berhasil dibekuk oleh tim Macan Teluk Polsek Teluk Segara Polresta Bengkulu saat sedang menjalani pemeriksaan.--

Harianbengkuluekspress.id - Tim Macan Teluk Polsek Teluk Segara Polresta Bengkulu berhasil mengamankan empat orang pelaku pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya. 

Keempat pelaku yang berhasil diamankan tersebut berinisial ZA (20) mahasiswa warga Tugu Hiu, MK (18) warga Jalan Iskandar Kelurahan Tengah Padang, HE ( 20) warga Jalan Bali dan YA (20) warga Kelurahan Surabaya Kota Bengkulu.

Dalam penangkapan ke empat pelaku ini, berdasarkan adanya laporan dari masyarakat Kota Bengkulu ke Mapolsek Teluk Segara pada tanggal 8 Oktober 2024 lalu.

Diterangkan Kapolsek Teluk Segara Polresta Bengkulu, Kompol Irzal SH, dari keempat pelaku ini memiliki kasus yang berbeda-beda.

BACA JUGA: Toko Hijab Ludes Terbakar, Diduga Korsleting Listrik, Di Sini Lokasinya

BACA JUGA:Jaksa Periksa 17 Nakes, Terjerat Kasus Ini

Untuk pelaku ZA seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Bengkulu ini terlibat dalam aksi pencurian lima kilogram beras, puluhan sachet energen, mie gelas, kopi dan tiga buah tabung gas melon 3 kg dari salah satu warung yang berada di Jalan Tanggul Kelurahan Semarang.

"Ya untuk pelaku ZA ini berhasil diamankan dikawasan Kelurahan Semarang Kecamatan Sungai Serut tanpa adanya perlawanan," ungkap Kapolsek, Jumat, 11 Oktober 2024.

Sedangkan, untuk pelaku MK, Kapolsek menjelaskan, berhasil di tangkap karena terlibat dalam kasus pencurian satu unit sepeda merk BMX dari korban atau pelapor bernama Zulyan Erni (38), warga Jalan Iskandar Kelurahan Tengah Padang Kota Bengkulu.

"Setelah korban ini melapor tanggal 8 Oktober yang lalu, tim kita langsung melakukan pendalaman dan penyeledikan sehingga mengetahui identitas pelaku. Dan, kemarin (hari ini,red) para pelaku berhasil diamankan ditempat tinggalnya di kawasan Jalan Bali," tuturnya.

BACA JUGA:Tangani Sampah Liar, DLHK Gandeng Ini

Sementara itu, untuk HE dan Ya merupakan satu rekanan yang terlibat dalam aksi pencurian rumah milik korban Yogi Saputro (27) warga Jalan Bali Kelurahan Kampung Kelawi.

Yang mana, dalam aksi pencurian yang dilakukan ke dua pelaku ini berhasil menggasak barang-barang milik korban yakni satu unit kompor gas merk Rinnai, satu magic com, satu tabung gas 3 kg, satu speaker merk Polytron, satu kipas angin dan satu unit printer merk Canon iP 2770.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian tiga juta dan ke dua pelaku ini berhasil kita amankan ditempat persembunyiannya tanpa perlawanan," bebernya.

Tag
Share