Usaha Warung Kelontong Sulit Terima Bantuan Kementerian, Ini Penyebabnya

IST/BE Pemilik usaha kelontong di Kota Bengkulu diminta mengajukan syarat untuk menerima program bantuan dari Kementerian Perdagangan. --

Harianbengkuluekspress.id - Program bantuan Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI terhadap usaha warung kelontong tampaknya tak berjalan mulus. Pasalnya, dari hasil pendataan banyak pemilik usaha yang gagal mendapatkan bantuan tersebut. 

Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperdagrin Kota Bengkulu, Erika Ariesanti mengatakan banyak pemilik warung kelontong atau warung manisan ini tidak memenuhi kriteria, salah satu persyaratan wajib ialah mempunyai sertifikat atas lahan tempat ia berdagang.

"Sebenarnya banyak warga atau pedagang kelontong yang berminat untuk mendaftar agar mendapatkan bantuan tersebut, namun rata-rata terkendala persyaratan," ujar Erika.

Untuk diketahui, pemerintah pusat menyiapkan bantuan berupa rak etalase, lemari pendingin/showcase, etalase kaca dan plang papan nama dan perlengkapan berdagang warung kelontong. Tujuannya, mendukung pelaku usaha warung kelontong bisa maju dan tidak kalah saing dengan toko modern.

BACA JUGA: Tergiur Dapat Untung Besar, Justru Buntung Karena Tertipu Hingga Puluhan Juta

BACA JUGA:4 Pelaku Pencurian Dibekuk, Di Sini Mereka Beraksi

Namun sejumlah persyaratan yang diberikan cukup ketat.  Lokasi warung/toko kelontong harus terpisah dari rumah tempat tinggal tidak boleh menyatu dengan rumah.

Selain itu, bangunan warung/toko setidaknya semi permanen atau permanen dan tidak boleh kayu/papan, apalagi berlantai tanah. Luas bangunan minimal 9 meter dan maksimal 30 meter.

"Sejak dibuka Agustus lalu hingga kini baru ada 3 yang mendaftar dan menyerahkan persyaratan ke kita," beber Erika.

Dikarenakan masih sedikit yang mengajukan permohonan untuk mendapatkan bantuan tersebut, maka Disperdagrin Kota Bengkulu memperpanjang waktu untuk mendaftar hingga dua minggu ke depan.

BACA JUGA: Toko Hijab Ludes Terbakar, Diduga Korsleting Listrik, Di Sini Lokasinya

"Hanya diberikan kepada pelaku usaha yang memenuhi kriteria. Bahkan tiga warga yang sudah mendaftar dan menyerahkan persyaratan ini masih akan diverifikasi lagi," jelas Erika.

Ia mengimbau kepada para pedagang untuk segera mempersiapkan syarat-syarat yang diperlukan dan berkoordinasi dengan Disperdagrin kota agar dapat memanfaatkan program ini dengan baik.

"Yang ingin mendapatkan bantuan tersebut silahkan ajukan proposal langsung ke Dinas Perdagangan Kota Bengkulu, kita juga siap memberikan informasi yang dibutuhkan dalam memenuhi kelengkapan syarat," pungkasnya. (Medi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan