UKPBJ Terima 3 Unit Motnas , Ini Tujuannya

Penyerahan tiga unit motor dinas oleh Kepala BKD kepada Kepala UKPBJ Mukomuko.-BUDI/BE-

harianbengkuluekspress.id - Kelompok kerja (Pokja) di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Mukomuko menerima 3 unit motor dinas (Motnas) untuk operasional. Motnas  tersebut jenis Yamaha Vega yang dibeli dari sumber anggaran APBD tahun 2024 dan telah diserahkan ke masing-masing Pokja UKPBJ Mukomuko, Kamis 17 Oktober 2024.
”Motor dinasnya sudah kita serahkan kepada UKPBJ Mukomuko untuk masing-masing pokja,” sampai Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti SH dikonfirmasi BE, Kamis 17 Oktober 2024.

BACA JUGA:DBH Sawit Tahun Depan Segini

BACA JUGA:Dit Krimsus Tangani 72 Kasus, Korupsi,BBM, Siber Hingga Konten Judi

Pembelian 3 unit motnas untuk Pokja UKPBJ itu, kata Eva,  berdasarkan usulan dari masing-masing Pokja. Sebab selama ini belum memiliki kendaraan dinas operasional untuk melaksanakan kegiatan di lapangan. Kemudian sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah merealisasikan usulan untuk kelancaran tugas.
“Dengan adanya motor dinas itu nanti memberikan azas dan manfaat bagi masing-masing Pokja untuk kelancaran tugas mereka di lapangan,”ucapnya.

Selain Pokja UKPBJ Mukomuko, seluruh kepala desa (Kades) perempuan di Mukomuko juga mendapatkan jatah motor dinas jenis Yamaha Vega. Motor dinas tersebut, lanjut Eva, sudah dibagikan ke masing-masing kades beberapa waktu lalu. Pertimbangan pemerintah daerah memberikan motor jenis bebek kepada kades perempuan, agar mereka juga bisa memberikan pelayanan  yang maksimal kepada masyarakat.(budi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan