Sah, DPR RI Miliki 13 Komisi Periode 2024-2029, Berikut Daftar dan Mitra Kerjanya

Ilustrasi Rapat paripurna DPR RI -Istimewa/Bengkuluekspress-

DPR Sahkan 13 Komisi 

Harinbengkuluekspress.id- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengumumkan daftar 13 komisi dan mitra kerjanya  di parlemen untuk periode 2024-2029. 

Jumlah komisi ini lebih banyak dibandingkan tahun lalu yang hanya berjumlah 11 komisi.

Pembentukan komisi-komisi tersebut disepakati dalam rapat paripurna ke-5 yang dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani pada Selasa 22 Oktober 2024.

Dalam rapat paripurna tersebut, disepakati fraksi yang menempati posisi ketua dalam 20 alat kelengkapan dewan. Hasilnya, PDI Perjuangan mendapat kursi ketua di Komisi I,V,Badan Anggaran dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara. 

Kemudian, Partai Golkar mendapat posisi ketua di Komisi X,XI dan komisi XII. Sementara Partai Gerindra mendapat posisi ketua di Komisi III,IV dan Badan Legislasi. 

Setelah membacakan daftar mitra kerja 13 komisi, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan seluruh anggota DPR RI.

BACA JUGA:Presiden RI Prabowo Subianto Umumkan Kabinet Merah Putih, Berikut Nama-nama Menterinya

BACA JUGA:580 Anggota DPR RI Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Segini Gaji yang Mereka Terima

" Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada siding dewan yang terhormat, apakah ruang lingkup tugas dan mitra kerja komisi I sampai komisi XIII tersebut dapat disetujui?" kata Puan dan disambut  seruan "Setuju" jawab para anggota.  

Diketahui, sejumlah perubahan yang terjadi antara lain pemindahan isu energi dari Komisi VII ke Komisi XII.

Komisi VII bertanggungjawab atas isu-isu industry untuk usaha mikro, kecil dan menengah.

Sementaraitu,reformasi hukum dan regulasi ditempatkan di Komisi XIII. Mitra kerja dalam komisi ini antara lain Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Berikut daftar 13 komisi di parlemen serta mitra kerjanya:

Tag
Share