Penyaluran Dana Insentif Desa Tahun 2024, 17 Desa di Mukomuko Sudah Ajukan Usulan
Wagimin SSos I, Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan, DPMD Kabupaten Mukomuko-Endi/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id – Sebanyak 17 desa di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah mengajukan permohonan penyaluran insentif Dana Desa tambahan tahun 2024.
Adapun nominalnya sangat besar, yakni Rp144.516.000 per desa.
Dari total 30 desa penerima dana insentif, proses pengajuan ini dicatat oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko.
"Terkait dana insentif Dana Desa, dari 30 desa yang menerimanya, sebanyak 17 desa sudah mengajukan ke kami," kata Wagimin, Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan, DPMD Kabupaten Mukomuko, pada Minggu 27 Oktober 2024.
BACA JUGA:Harga TBS di Mukomuko Naik Lagi, Segini Sekarang
BACA JUGA:Akhirnya, PMII Mukomuko Terbentuk, Kegiatan MAPABA Perdana Digelar di Kampus Ini
Menurut Wagimin, dari 17 desa yang mengajukan, lima desa telah menyampaikan dokumen ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, sedangkan dokumen dari 12 desa masih di dinas.
Namun, penyaluran dana ini belum dapat diproses karena BKD menunggu penetapan APBD perubahan tahun ini.
"Saat ini, dokumen milik lima desa tersebut ditarik sementara dan akan diserahkan kembali setelah penetapan APBD perubahan," ujarnya, menjelaskan bahwa usulan untuk 12 desa lainnya juga belum bisa diproses lebih lanjut.
Di sisi lain, 13 desa penerima insentif belum mengajukan permohonan karena masih dalam proses penyusunan APBDes.
Dana insentif ini dialokasikan sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2024 tentang Rincian Insentif Desa Setiap Desa Tahun 2024. Kriteria desa penerima insentif meliputi pengelolaan keuangan desa yang efektif, efisien, dan bebas dari korupsi.
BACA JUGA:PMII Mukomuko Resmi Terbentuk, Gelar MAPABA Perdana di STAIMU Penarik
BACA JUGA:2025, 3 Kecamatan di Mukomuko Akan Terang
"Dana insentif diberikan kepada desa yang memenuhi kriteria kinerja terbaik, termasuk kinerja keuangan, kepatuhan aturan, dan pengelolaan anggaran prioritas," tambahnya.