Alhamdulillah, Mulai Tahun 2025 Gaji Guru Honorer Ditambah Rp 2 Juta Per Bulan, Ini Syaratnya
ilustrasi guru tersenyum sumringah -istimewa/bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Ini kabar bahagia bagi para guru tenaga honorer, pasalnya Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) memberikan prioritas dalam penerimaan gaji tambahan Rp 2 juta per bulannya.
Gaji tambahan Rp 2 juta itu merupakan realisasi atas program Presiden RI Prabowo Subianto saat kampanye untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
Guru honorer penuh senyum, karena mendikdasmen memberikan prioritas kepada Anda untuk menerima gaji tambahan Rp 2 juta per bulan dengan syarat
Guru honorer penuh senyum karena Anda diutamakan untuk menerima tambahan penghasilan sebesar Rp 2 juta per bulan.
Namun, ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh seorang Guru Honorer.
Pasalnya, tidak semua guru honorer diprioritaskan untuk mendapatkan tambahan penghasilan Rp 2 juta per bulan.
BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Evaluasi Hasil Pengawasan dan Pengendalian Hak Atas Tanah Pusat dan Daerah
BACA JUGA:Presiden Prabowo Lantik Iffa Rosita Jadi Anggota KPU RI Gantikan Hasyim Asy’ari, Ini Sosoknya
Guru honorer yang diprioritaskan untuk mendapatkan tambahan penghasilan Rp 2 juta per bulan adalah guru honorer yang sudah tersertifikasi.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan bahwa ada tiga kategori yang diprioritaskan untuk mendapatkan tambahan penghasilan Rp 2 juta per bulan.
Guru yang mendapat tambahan gaji adalah mereka guru PNS dan guru ASN yang sah yang terdiri dari PPPK.
Untuk dapat tambahan penghasilan sebesar Rp 2 juta per bulan akan diprioritaskan untuk guru honorer yang telah terakreditasi.Dan anya harus bersertifikasi, tetapi juga harus berstatus sebagai guru honorer.
BACA JUGA:5 Buah-Buahan Yang Bikin Mood Bahagia, Cek Yuk
BACA JUGA:Presiden Prabowo Lantik Anggota Kompolnas Periode 2024-2028, Berikut Nama-namanya