IKP Bengkulu Peringkat 9 Nasional, Skor 74,34 Kategori Cukup Bebas
Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers Dewan Pers, Sapto Anggoro.--
Harianbengkuluekspress,id - Dewan Pers baru-baru ini merilis hasil survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) untuk 2024. Berdasarkan survei tersebut, Provinsi Bengkulu berada diperingkat 9. Memperoleh skor 74,34, yang menempatkannya dalam kategori "Cukup Bebas". Meskipun cukup positif, angka ini mengalami sedikit penurunan dari tahun sebelumnya, pada 2023 IKP Bengkulu tercatat dengan skor 75,33.
Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers Dewan Pers, Sapto Anggoro mengatakan, IKP tersebut merupakan hasil survei yang dilaksanakan oleh Dewan Pers dalam rentang waktu Mei hingga September 2024. Tujuannya, untuk memahami kondisi kemerdekaan pers di setiap provinsi di Indonesia secara lebih mendalam.
"Penilaian IKP menggunakan metode kuantitatif dan kualitatif, dengan instrumen penelitian berupa kuesioner dinilai berdasarkan tiga lingkungan utama Lingkungan Fisik Politik, Ekonomi, dan Hukum untuk memahami kondisi kemerdekaan pers di setiap provinsi di Indonesia," kata Sapto, Selasa 5 November 2024.
Dalam proses penilaian, Dewan Pers memberikan skor dalam rentang 1 hingga 100, yang dibagi ke dalam beberapa kategori. Skor 1-30 menunjukkan kategori Sangat Buruk atau Tidak Bebas, skor 31-55 sebagai Buruk atau Kurang Bebas, 56-69 masuk kategori Sedang atau Agak Bebas, 70-89 disebut Baik atau Cukup Bebas, dan 90-100 sebagai Sangat Baik atau Bebas.
BACA JUGA: Guru TK/PAUD Digaji Rp 150 Ribu, Empat Tahun Insentif Tak Dibayar
BACA JUGA:21 Warga Terima Bantuan Kemenaker, Segini Jumlahnya
"Dengan skor 74,34, Bengkulu berhasil masuk dalam kategori Cukup Bebas dan itu baik," tutur Sapto.
Sapto mengaku, meskipun skor IKP Provinsi Bengkulu pada tahun 2024 ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023 lalu, IKP Bengkulu masih dianggap cukup baik. Bahkan, Bengkulu berhasil masuk 10 besar nasional, menduduki peringkat ke-9 secara keseluruhan.
"Peringkat ini lompatan yang signifikan dibandingkan dengan 2023, Bengkulu hanya berada di peringkat ke-17," ujar Sapto.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu, Marsal Abadi, turut menanggapi hasil survei tersebut. Ia berharap agar di tahun-tahun mendatang, IKP di Bengkulu bisa lebih ditingkatkan lagi.
BACA JUGA:APBD 2025 Mulai Dibahas, Ini Menjadi Prioritasnya
"Ini hasil yang cukup baik dan kami bangga Bengkulu bisa masuk 10 besar nasional," ujar Marsal.
Marshal menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, media, dan masyarakat untuk terus menjaga serta meningkatkan kemerdekaan pers di Bengkulu. Menurutnya, meski IKP sudah berada dalam kategori Cukup Bebas, masih banyak tantangan yang perlu diatasi, terutama dalam hal independensi media dan tekanan ekonomi yang dihadapi perusahaan media lokal.
"Perlu upaya kolaborasi dengan banyak pihak untuk meningkatkan kemerdekaan pers di Bengkulu, karena masih banyak tantangan yang perlu diatasi," imbuhnya.