Entas Kemiskinan, Kaur Susun DDK

IRUL/BE FGD: Pemkab Kaur saat menggelar FGD Penyusunan Dokumen Desain Kebijakan Pengentasan Kemiskinan Berbasis AHP di Aula Bappeda Kabupaten Kaur, Senin 4 November 2024.--

Harianbengkuluekspress.id - Guna mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Kaur, berbagai langkah terus dilakukan di Kabupaten Kaur.  Salah satunya belum lama ini Pemkab Kaur menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Desain Kebijakan (DDK) Pengentasan Kemiskinan Berbasis AHP di Aula Bapperida Kabupaten Kaur.

"Harapan kita dengan disusunnya dokumen ini dimasa mendatang tingkat kemiskinan Kaur terus berkurang dan diminimalisir," kata Bupati Kaur H Lismidianto SH MH disampaikan Kepala Baparinda Kaur melalui sekretaris Baparinda Kaur, Elpi Sofyan SSos, Selasa 5 November 2024.

Dalam acara yang dihadiri oleh Forkompinda Kabupaten Kaur, serta beberapa kepala OPD terkait itu juga menghadirkan narasumber ahli dari Universitas Hazairin Bengkulu, yaitu Dr. H. Rahiman Dani, M.A dan Bobby Mandala Putra, S.IP., M.AP yang memaparkan tentang sistem pendukung keputusan penentu keluarga miskin metode AHP.

"Kedepannya semoga kemiskinan di kabupaten kaur terus menurun sehingga Kabupaten Kaur menjadi lebih baik," terangnya.

BACA JUGA:IKP Bengkulu Peringkat 9 Nasional, Skor 74,34 Kategori Cukup Bebas

BACA JUGA:Plt Gub: Seluma Tak Sehat, AKD Harus Dikebut

Rahiman Dani menjelaskan bahwa penelitian ini berfokus untuk membantu proses mengetahui penentuan keluarga miskin di Kabupaten Kaur. Metode AHP (Analytic Hierarchy Process) yang diterapkan dalam sistem ini dirancang untuk mendukung seluruh tahap pengambilan keputusan dan membantu melakukan penilaian setiap keluarga miskin.

"Sistem ini juga memungkinkan perubahan kriteria dan nilai bobot, sehingga memudahkan dalam pengambilan keputusan untuk warga yang berhak menerima bantuan," terangnya.

Sementara itu Bobby Mandala Putra, dalam pemaparannya menjelaskan data Persentase Penduduk Miskin Kabupaten Kaur tahun 2023 yang mencapai 17,83% dengan jumlah penduduk miskin sebesar 22.450 jiwa. Dalam kurun waktu 3 tahun terakhir (2021-2023), angka kemiskinan di Kabupaten Kaur hanya turun 0,79%.

"Metode AHP diharapkan dapat menjadi solusi dalam merumuskan desain kebijakan pengentasan kemiskinan yang lebih efektif," tandasnya.

BACA JUGA:Miskin Ekstrem Tinggal 0,7 Persen, Berdasarkan Data Ini

Dimana FGD ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Kaur dalam upaya menekan angka kemiskinan. Meskipun berbagai program bantuan pemerintah telah digulirkan, namun angka kemiskinan di Indonesia, termasuk di Kabupaten Kaur, masih cukup tinggi. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kurang efektifnya program penanganan kemiskinan akibat banyaknya parameter/indikator kemiskinan.

"Metode AHP diharapkan dapat membantu mengatasi permasalahan ini dengan menyediakan sistem yang lebih terstruktur dan transparan dalam menentukan keluarga miskin yang berhak menerima bantuan,”tandasnya.(Irul)

Tag
Share