Bawaslu Provinsi Bengkulu Lirik TPS Rawan Intimidasi

Bawaslu Provinsi Bengkulu menggelar konferensi pers hasil pengawasan Pilkada serentak tahun 2024 di Provinsi Bengkulu, Selasa, 26 November 2024.-RIO/BE -

Harianbengkuluekspress.id - Pada pemungutan suara pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang berlangsung hari ini, Rabu, 27 November 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tidak hanya mengawasi proses pemilihan. Namun, juga menyoroti potensi kekerasan atau intimidasi terhadap petugas penyelenggara Pemilihan oleh oknum tertentu.

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah MPd I mengatakan, pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan di semua wilayah Provinsi Bengkulu. Maka, berbagai upaya pencegahan akan dilakukan.

Seperti mendirikan Posko Kawal Hak Pilih bekerja sama dengan pihak keamanan, patroli pengawasan kawal hak pilih, dan metode pengawasan lainnya.

"Jika ada, maka segera laporkan," pinta Faham, saat konferensi pers di Hotel Two K Azana Bengkulu, Selasa, 26 November 2024.

Dijelaskannya, dalam TPS itu telah disiapkan tim pengamanan untuk menjaga berlangsungnya pemilihan hingga penghitungan suara. Selain itu, juga ada pengawas TPS hingga aparat keamanan dari TNI dan Polri.

BACA JUGA:Demo Besar-besaran Bukan Instruksi Romer, Begini Penjelasan Ketua Tim Pemenangan

BACA JUGA:Ketua DPRD BU Ajak Masyarakat Gunakan Hak Suara, Pilihlah Calon Pemimpin yang...

"Saksi-saksi juga ada dan semuanya. Tentu bisa memantau di TPS masing-masing. Kita berharap tidak ada intimidasi," tegasnya.

Bawaslu memastikan, jika terjadi intimidasi, maka dipastikan akan diproses secara hukum. Maka yang mendapatkan intimidasi, harus melaporkan ke pihak kepolisian.

"Kalau ada laporan, tentu bisa segera diproses," ujar Faham.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto mengatakan, selama proses Pilkada, Bawaslu Provinsi hingga Bawaslu  kabupaten/kota telah menerima 54 laporan, dan 13 diantaranya temuan Bawaslu. Sementara yang telah diregister 41 laporan, 22 laporan tidak diregister dan 9 laporan belum diregister.

"Dari laporan yang masuk, 34 masuk dalam pelanggaran dan 34 laporan bukan pelanggaran," tuturnya.

Kemudian, berdasarkan tindak lanjut Bawaslu, telah diputuskan 4 pelanggaran kode etik, hukum lainnya 23 dan administrasi 7 pelanggaran," terangnya.

Ditambahkan Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Debisi Ilhodi, Bawaslu juga telah mengawasi pendistribusian surat suara hingga ke TPS. Untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, ada sebanyak 1.543.134 surat surat didistribusikan, ditambah 2,5 persen surat suara cadangan dari DPT sebanyak 39.211 surat suara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan