3 Nelayan BS Dikabarkan Hilang Saat Melaut, Pencarian Sedang Dilakukan
Tim gabungan dan masyarakat memadati pinggir Pantai Pasar Bawah untuk melakukan proses pencarian 3 nelayan yang dikabarkan hilang, Senin 2 Desember 2024 sore.-Renald/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id – Tiga nelayan asal Bengkulu Selatan dilaporkan belum kembali dari melaut hingga Senin 2 Desember 2024 sore.
Ketiganya diketahui berangkat sejak pukul 05.00 WIB untuk mencari ikan dan biasanya kembali sekitar pukul 08.00-09.00 WIB.
Namun hingga pukul 14.00 WIB, tidak ada kabar dari mereka, bahkan upaya menghubungi melalui telepon maupun pesan singkat tidak membuahkan hasil.
Adapun identitas nelayan yang dikabarkan hilang, yaitu Bastaridi (25), warga Kebun Nyiur, Muklis (33), warga Gedung Melintang dan Hendra (45) dari Desa Batu Lambang.
BACA JUGA:Pasca UMP Naik 6,5 Persen, Pemerintah Bentuk Satgas PHK, Ini Tujuannya
BACA JUGA:BREAKING NEWS; Puluhan Warga Portal Jalan Menuju PT DSJ, Ini Pemicunya
Dikabarkan mereka menggunakan satu perahu motor tempel untuk aktivitas melaut.
Awalnya laporan nelayan hilang pertama kali oleh keluarga nelayan yang cemas, yakni Etek Mailan dan Arpen dari Kelurahan Pasar Bawah, melaporkan kejadian ini kepada Danpos Binpotmar Manna, Peltu Achmad Afrizal, pada pukul 14.00 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, TNI AL Pos Manna bersama Basarnas segera berkoordinasi dengan keluarga dan nelayan setempat untuk menyusun strategi pencarian.
Hingga saat ini, upaya pencarian masih dalam tahap evaluasi dan persiapan teknis.
TNI AL dan Basarnas meminta dukungan masyarakat serta nelayan sekitar untuk berbagi informasi terkait lokasi terakhir para nelayan tersebut terlihat atau kemungkinan adanya kendala teknis yang dialami.
BACA JUGA:4 Kecamatan di BS Tanpa Bus Sekolah, Ini Daftarnya
BACA JUGA:Pasar Ampera di BS Sepi dan Tak Terawat, Ini yang Disampaikan Para Pedagang
"Kami sedang mengerahkan semua sumber daya yang ada untuk memastikan keselamatan para nelayan. Semoga mereka dapat ditemukan dalam keadaan selamat," ujar Peltu Achmad Afrizal.