Menag Akan Pangkas Anggaran Perjadin Hingga 50 Persen, Nasaruddin Umar : Satu Hari Nongol Sisanya Jalan-jalan
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar -istimewa/bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Kementerian Agama akan melakukan pemangkasan anggaran perjalanan dinas kepala kantor wilayah dibawah jajarannya dan sebagai gantinya akan memanfaatkan aplikasi digitalisasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam acara Hari Anti Korupsi di Kemenag RI.
Menag, Nasaruddin Umar menyebutkan Perjalanan dinas itu sebaiknya diganti dengan rapat menggunakan aplikasi Zoom. Sebab, menurut Nasarudin, perjalanan dinas sering kali hanya untuk jalan-jalan atau mencari oleh-oleh.
“Kemudian, kantor-kantor wilayah juga mendapatkan banyak undangan. Semua bisa kita selesaikan dengan Zoom, jadi kita lakukan dengan Zoom,” ujar Nasarudin.
BACA JUGA:Sektor Pertanian di Bengkulu Serap 489 Ribu Tenaga Kerja, Begini Penjelasan BPS
BACA JUGA:Masyarakat Diminta Waspada, Bengkulu Dilanda Hujan Disertai Angin Kencang
Seraya menambahkan " Perjalanan dinas ke Jakarta selama tiga hari, tapi hari pertama mereka tidak datang, hari kedua ke Tanah Abang dan ke sana kemari. Apa yang mereka bawa pulang ke daerah? Oleh-oleh dalam koper, kaos, dan lain-lain. Tapi apa yang bermanfaat untuk umat, untuk negara, itu tidak terlihat,” tegasnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal ini juga menyinggung hasil penelitian yang menunjukkan bahwa dampak positif dari perjalanan dinas, khususnya ke luar negeri, hanya sebesar 0,5% dari program-program yang dilaksanakan.
"Kami membaca data, Bapak-Ibu, efek positif perjalanan dinas itu diluar negeri ada sebuah penelitian, kemanfaatannya sesuai dengan apa yang ditargetkan dan hasilnya 0,5 persen. Dengan kata lain, perjalanan dinas itu hasilnya 0,5 persen" tegasnya.
Nasaruddin juga berpendapat bahwa meskipun anggaran untuk perjalanan dinas tinggi, namun hasil dan kesimpulannya tidak terlalu positif. Oleh karena itu, Nasarudin menyatakan bahwa Kementerian Agama akan membatasi perjalanan dinas.
"Jadi mulai sekarang Kementerian Agama akan membatasi perjalanan dinas. Jadi, Menteri Keuangan, perjalanan dinas ini akan kita potong hingga 50 persen," kata Nasarudin.(**)