Perundungan di Sekolah Tinggi, Guru SD Diberi Peningkatan Kompetensi BK
Kemendikdasmen berikan bimtek peningkatan kompetensi guru SD -istimewa/bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meningkatkan kapasitas guru sekolah dasar (SD) dalam bidang bimbingan dan konseling (BK).
Peningkatan Kompetensi Guru Sekolah Dasar dalam Melaksanakan Layanan Bimbingan dan Konseling di beberapa wilayah di Indonesia.
Peningkatan kompetensi tersebut untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak serta mendukung tumbuh kembangnya secara optimal.
Berdasarkan hasil Survei Kinerja Sekolah Nasional 2022, 34,51% siswa cenderung mengalami kekerasan seksual, 26,9% cenderung mengalami hukuman fisik, dan 36,31% cenderung mengalami perundungan.
Melihat situasi tersebut, Direktur Guru Pendidikan Dasar, Rachmadi Widdiharto menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program prioritas Kemendikdasmen untuk memperkuat pendidikan karakter.
“Dalam konteks maraknya kekerasan, tentu saja guru perlu dilatih dan memiliki kompetensi dalam layanan bimbingan dan konseling anak,” kata Rachmadi.
BACA JUGA:Ingin Mendapatkan Tiket Pesawat dengan harga Murah, Beli di Waktu - waktu Ini
BACA JUGA:Final Piala AFF Putri 2024 Nanti Malam, Pelatih Timnas Indonesia Minta Skuadnya Fokus Sepanjang Laga
Selain itu, di tingkat sekolah dasar, tidak semua guru kelas memiliki latar belakang atau pelatihan khusus di bidang bimbingan dan konseling.
Bimbingan teknis (bimtek) ini menjadi langkah strategis untuk memastikan semua anak mendapatkan kesempatan belajar yang optimal sesuai dengan potensi dan kebutuhannya.
Lebih lanjut Rachmadi menjelaskan bahwa peran guru tidak hanya mengajar dan memberikan pengetahuan di dalam kelas, tetapi juga memastikan proses perkembangan anak berhasil.
Rahmadi juga menginginkan agar hasil dari bimbingan teknis ini dapat diimplementasikan secara berkelanjutan di daerah masing-masing.
“Anda akan mewakili kementerian yang akan memperkuat ekosistem pendidikan, baik itu sektor pendidikan maupun pengembangan masyarakat belajar. Kami juga berharap program ini akan terus berlanjut di tahun-tahun mendatang,” tambahnya.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, juga hadir dalam acara tersebut dan memberikan presentasi mengenai kebijakan perlindungan anak.