Teddy-Gustianto Menangi Pilkada Seluma, ASN Loyalis Petahana Ajukan Pindah

Paslon Teguh sebagai pemenang pilkada Seluma, membuat Loyalis Petahana untuk berbondong mengusulkan pindah.-Jefri/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Pasca tumbangnya Petahana dalam  pilkada 27 November lalu di kabupaten Seluma setelah penghitungan oleh Komisi Pemilihan Umum(KPU) Seluma.

Ternyata, diduga dua orang orang Aparatur Sipil Negara(ASN) yang sebelumnya loyalis dan memiliki hubungan darah dengan Petahana.

Saat ini telah mengusulkan pindah kerja sebagai ASN seluma ke luar Kabupaten Seluma, seperti berinisial RD dan WD.

Hal ini di benarkan oleh Narasumber BE yang enggan disebutkan dan di tuliskan namanya membenarkan dengan hal ini.

BACA JUGA:Pohon Tumbang, Tutupi Badan Jalan Perkantoran Seluma

BACA JUGA:PBB Seluma Tembus Target Rp 1,8 Miliar

Bahkan, ada yang tengah memproses surat pernyataan tidak memiliki temuan dan memegang aset pemerintah kabupaten Seluma.

“Iya sudah ada pejabat membuat surat pelepasan dan tidak memiliki catatan temuan ataupun dalam pemegang aset,”sampainya Kepada BE

Jumlah ini akan dipastikan bertambah. Mengingat saat ini baru sudah ada dua nama saja dan itupun mereka memiliki hubungan erat dengan Dengan Petahana yang kalah dalam pilkada ini.

Namun, sejumlah nama lainnya masih memantau ataupun menunggu terlebih dahulu.

“Sejauh ini baru dua nama, namun kita belum mengetahui nama lainnya,”sampainya singkat.

Terpisah Bupati Seluma terpilih 2025-2030, Teddy Rahman SE MM menanggapi pejabat maupun ASN tidak perlu mengurus pindah. Dirinya bersama Wabup Gustianto tidak akan memberi sanksi walau berbeda pilihan saat Pilkada lalu. 

"Kenapa pindah, tetplah di Seluma. Kita sama-sama bekerja untuk membangun dan memajukan Seluma,"ujar Teddy Rahman. 

Teddy menegaskan akan ada analisis jabatan atau Anjab yang nantinya akan dilakukan. Jika memang pejabat atau ASN yang bersangkutan layak dan mampu menduduki jabatan tersebut tetap akan dipertahankan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan