Bawaslu Buka Pendaftaran Pengawas TPS, Ini Dia Jadwalnya

Dok/BE Pendaftaran pengawas TPS dibuka untuk mengawasi jalannya pemilu perolehan suara masing-masing calon yang maju berdasarkan surat suara yang dicoblos pemilih.--

BENGKULU, BE - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu mengajak masyarakat untuk mendaftar sebagai calon Pengawas Tpat Pemungutan Suara (PTPS). Masa pendaftaran dimulai 2 -6 Januari 2024.

"Sesuai dengan tahapan telah dibuka pendaftaran Pengawas TPS yang akan bekerja pada Pemilu 2024 mendatang," ujar Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat kepada BE, Senin, 1 Januari 2024.

Adapun jumlah yang disiapkan sebanyak 985 orang. Disesuaikan dengan jumlah TPS di setiap kecamatan. Jumlahnya satu Pengawas per satu TPS. Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi calon PTPS diantaranya batas usia minimal 21 tahun. Warga Negara Indonesia (WNI), kemudian setiap pada Pancasila, UUD 1945.

Selanjutnya, calon bersangkutan wajib berdomisili di kecamatan yang dilamar. Berpendidikan minimal SMA atau sederajat. Dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Para calon PTPS tidak boleh tergabung dalam keanggotaan  Partai Politik (Parpol). Atau dibuktikan dengan surat pengunduran diri dari keanggotaan parpol minimal 5 tahun sebelumnya.

" Untuk persyaratan silahkan kunjungi media sosial Panwaslu Kecamatan sesuai domisili atau langsung ke sekretariat Panwaslu Kecamatan Se-kota Bengkulu," terangnya.

Sedangkan berkas/dokumen yang disiapkan seperti mengisi surat pendaftaran yang ditujulan ke Panwaslu Kecamatan. Foto copy KTP, pas foto 4x6 sebanyak 2 lembar. Foto copy Ijazah Terakhir yang dilegalisir, daftar riwayat hidup dan surat pernyataan bermaterai.

" Setelah pendaftaran akan dilakukan seleksi administrasi dan mengikuti tahapan berikutnya seperti tes wawancara," ungkapnya.

Disampaikannya, proses pendaftaran ini merupakan langkah Bawaslu dalam memastikan kelancaran dan integritas penyelenggaraan Pemilu di Kota Bengkulu.

Oleh sebab itu, diharapkan partisipasi masyarakat yang telah memenuhi syarat mendaftarkan diri sebagai PTPS, sebagai upaya menjaga demokrasi di Indonesia berjalan jujur, adil dan damai.

"Tugas PTPS memastikan selama pelaksanaan pemungutan suara sudah berjalan sesuai dengan regulasi dan tidak terjadi pelanggaran," tandasnya.

Bagi yang lolos seleksi nantinya akan diberikan bimbingan teknis (bimtek) dari Bawaslu kota, agar PTPS dapat memahami peran dan fungsinya selama mengawasi proses pemungutan hingga penghitungan suara pada Pemilu 14 Februari mendatang. (805)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan