Alasan Kontraktor Jalan Rp 25,6 Miliar di Kaur Tak Logis, Begini Respons Dewan

Kajari Kaur melakukan pengecekan pembangunan jalan yang tidak selesai di Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur akhir 2023 lalu. -Istimewa/Bengkulu Ekspress -

KAUR, BE - Proyek pembangunan jalan Tinggi Ari - Pancur Negara Kecamatan Tanjung Kemuning dan Rigangan Ulak Agung Kecamatan Kelam kabupaten Kaur yang dikerjakan CV Swakarsa Multi Jaya dan CV Ara Sukses Makmur dana Rp 25,6 miliar menjadi sorotan dewan.

BACA JUGA:Tiket Pesawat Masih Tinggi, Segini Harganya

BACA JUGA:Tak Sadarkan Diri di Toilet Masjid, Meninggal di RS

Komisi II DPRD Kaur mempertanyakan perpanjangan kontrak yang diberikan Dinas PUPR  kepada kontraktor selama 50 hari tersebut. Padahal kontraktor sudah terbukti gagal menyelesaikan tanggungjawab hingga akhir 2023 lalu.

Ketua Komisi II DPRD Kaur, Najamudin SE menilai alasan pihak kontraktor yang meminta perpanjangan waktu pekerjaan proyek tersebut tidak logis.

“Alasan karena karena keterlambatan material masuk atau alat rusak, itu tidak logis. Kalau alasannya karena bencana itu masuk akal. Karena dalam addendum itu harus ada alasan tepat, seperti bencana alam dan lainnya, apalagi waktu dikerjakan itu sedang musim kemarau,” kata Najamudin.

Politisi PAN ini menegaskan, pembangunan jalan dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tematik tahun 2023 senilai Rp 25,6 miliar itu yang hingga kini belum juga rampung dengan alasan kehabisan material, lantaran ada beberapa paket proyek yang dikerjakan oleh pihak lain. 

Alasan kontraktor material bukan diproduksi pihaknya, namun beli dengan pihak ketiga itu sangat tidak logis dan hanya alasan yang dibuat-buat oleh pihak kontraktor.

“Dengan keterlambatan pembangunan proyek ini, masyarakat dirugikan, karena yang seharusnya bisa digunakan masyarakat jadi tertunda,” terangnya.

Untuk itu, ia meminta kepada pihak terkait ke depan agar benar-benar memperhatikan kontraktor yang mengambil proyek-proyek di Kaur ini. Sebab, jika tidak becus menyelesaikan tanggungjawabnya, lebih baik diblacklist saja. Jangan semuanya diberikan perpanjangan yang sangat lama seperti ini.

“Nanti konsultan pengawas akan kami minta klarifikasi. Karena pemberian perpanjangan ini pasti usulan mereka, harapan kita di tahun 2024 ini tidak lagi terjadi,” tandasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, progres pengerjaan dua paket jalan tersebut baru 66 persen, yakni pembangunan jalan dengan pagu dana sebesar Rp 22 miliar lebih oleh CV Swakarsa Multi Jaya dan satu paket lainnya yakni penanganan jalan di Rigangan Ulak Agung Kecamatan Kelam Tengah-Padang Guci Hilir yang semuanya menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tematik dikerjakan oleh CV Ara Sukses Makmur yang beralamat di Ratu Agung Kota Bengkulu dengan pagu dana Rp 3,6 miliar lebih.

Sebelumnya, Manager CV Swakarsa Multi Jaya, Asep ketika dikonfirmasi via telepon mengaku memang ada keterlambatan dalam pekerjaan proyek tersebut. 

Ia mengaku, keterlambatan ini penyebabnya lantaran aspal yang dipesan oleh pihaknya kehabisan lantaran ada beberapa paket proyek yang dikerjakan oleh pihak lain. Sedangkan material sendiri bukan diproduksi oleh pihaknya, namun beli dengan pihak ketiga.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan