Kasus Penyelewengan Anggaran Stunting di Seluma Menguat, Ini Buktinya
Sejumlah ASN menjalani klarifikasi di Polres Seluma. -Jefryy/BE -
TAIS,BE - Kasus dugaan penyimpangan anggaran dan penyelewengan dana isentif fiskal stunting Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma sebesar Rp 5,7 M tahun 2023 terus menguat. Dari hasil klarifikasi terhadap OPD penerima dana fiskal Stunting ini, semua membantah menerima anggaran tersebut. Seperti di Dinas PUPR sebesar Rp 1,5 M yang disebut dipergunakan untuk penanganan sarana dan prasarana air bersih. Namun langsung dibantah oleh Kabid Bina Marga Dinas PUPR Seluma Emsuadi yang telah menjalani pemeriksaan oleh Unit Tipidkor Satreskrim Polres Seluma.
BACA JUGA:5 Desa di Kaur Terancam Terisolir, Begini Penyebabnya
BACA JUGA:Dua Warga Benteng Ditangkap di BU, Ini Kasusnya
“Terang-terang saya bantah itu, karena memang anggaran penanganan sarana dan prasarana air bersih sudah tersedia di APBD murni tahun 2023 ini,” tegas Kabid Bina Marga DinasPUPR, Emsuadi kepada wartawan usai salat Jumat(19/1) kepada wartawan.
Kemudian dari hasil klarifikasi Kepala DP3AP2K Seluma, Suwardi membenarkan jika telah dimintai keterangan dan klarifikasi di Kejari Seluma untuk memberikan klarifikasi.
"Iya saya sudah dipanggil oleh Kejari Seluma. Pihak Kejari menanyakan soal realisasi dana fiskal stunting yang kami terima sebesar Rp 70 juta," jelasnya.
Ketika ditanya soal pembagian besaran dana fiskal yang diterima OPD terkait penanganan stunting, Kadis DP3AP2KB Seluma mengatakan tidak memahami. Dirinya mengetahui menerima dana fiskal stunting ini setelah melihat DPA.
"Tidak pernah kami diajak rapat, terkait alokasi dana fiskal ini. Tahunya kami menerima Rp 70 juta dan sudah kami realisasikan untuk kegiatan sosialisasi," ungkapnya.
Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan dari narasumber terpercaya, bahwa anggaran stanting dikucurkan Kementerian Keuangan RI sebanyak dua tahap. Awalnya para bulan November dan Desember dengan total keseluruhan Rp 5,7 M. Bahkan sebesar Rp 1,5 M dipergunakan untuk menutupi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan(BPK) yang telah dilakukan Desember lalu.
Terpisah, Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo SIK melalui Kasatreskrim AKP Dwi Wardoyo SH MH juga membenarkan jika saat ini pihaknya juga terus melakukan pemanggilan kepada OPD penerima dana isentif fiskal stunting tersebut.
"Iya, kami juga terus melakukan pemanggilan OPD-OPD penerima dana isentif fiskal stunting ini. Hari ini (Kemarin,red) kita mintai keterangan dari Dinas Lingkungan Hidup," terang Kasat Reskrim.
Pemanggilan ini, lanjut Kasat Reskrim, masih terus akan dilakukan sampai semua data dan keterangan yang dibutuhkan dianggap cukup. Pihaknya juga akan berkoordinasi ke Kejari Seluma karena pihak Kejari yang juga melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan dana isentif fiskal stunting tahun 2023 ini. (333)