Kawasan Pemukiman Kumuh di Mukomuko Ditangani, Begini yang Dilakukan
foto internet--
harianbengkuluekspress.bacakoran.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko tahun ini mulai melakukan penanganan kawasan permukiman kumuh di sejumlah wilayah di daerah ini.
“Tahun ini, kegiatan penanganan permukiman kumuh mulai kita lakukan. Akan tetapi secara bertahap, karena anggaran yang tersedia sangat terbatas,” ungkap Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko H Bustari Maller.
Adapun rencana kegiatan yang dilakukan untuk pembangunan siring, katanya, pemerintah daerah setiap tahun memprogramkan penanganan kawasan permukiman kumuh di seluruh wilayah daerah ini.
BACA JUGA:Tindaklanjuti LHP, Bupati Optimis WTP
BACA JUGA:Waka DPRD Siap Kawal Dana Pendidikan, Ini Dia Pernyataannya
Ia juga mengatakan, pemerintah daerah membangun siring di kawasan permukiman kumuh di Kecamatan Kota Mukomuko karena kebetulan siring di permukiman penduduk di wilayah tersebut tersumbat sehingga membuat lingkungan sekitar menjadi tidak sehat.
"Sebenarnya banyak jenis kegiatan penanganan kawasan permukiman kumuh, karena keterbatasan anggaran sehingga yang bisa dibangun siring," ujarnya.
Diketahui pula sebanyak 28 kawasan permukiman kumuh yang tersebar di Kecamatan Kota Mukomuko, XIV Koto, Lubuk Pinang, V Koto, Penarik, Teramang Jaya, Pondok Suguh, Ipuh, Malin Deman, Selagan Raya, Penarik, Air Manjuto, Air Rami, dan Teras Terunjam. Puluhan kawasan permukiman kumuh itu ditetapkan, mengunakan jasa konsultan yang menetapkan berdasarkan hasil survei, penilaian salah satunya kepadatan penduduk, dan kelayakan air bersih. Kemudian penetapannya setelah ada kajian atau Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK).(900)