16 Sekolah di Rejang Lebong Dikucur DAK Rp 19 Miliar, Simak Peruntukannya
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Rezza Pakhlevie SH menjelaskan 16 sekolah dapat DAK Rp 19 miliar.-Istimewa/Bengkulu Ekspress -
Harianbengkuluekspress.bacakoran.co - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong mengungkapkan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan yang diterima Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024 ini mengalami kenaikan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Rezza Pakhlevie SH mengungkapkan DAK bindang pendidikan yang diterima Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024 ini sebesar Rp 19 miliar atau naik Rp 1 miliar dari tahun 2023 lalu.
"DAK bidang pendidikan yang kita terima naik dari Rp 18 miliar ditahun 2023 menjadi Rp 19 miliar ditahun 2024 ini," ungkap Rezza.
DAK bidang pendidikan yang diterima Kabupaten Rejang Lebong tersebut akan dikucurkan ke SD dan SMP, baik negeri maupun swasta yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA:Terseret Ombak Saat Menjaring Ikan, Warga Kota Bengkulu Ini Dinyatakan Hilang
BACA JUGA:Dana Kelurahan Rp 2,4 Masuk Kasda, Kelurahan di Kepahiang Sejumlah Ini harus Memanfaatkannya
Dimana menurut Rezza, ada total 16 sekolah yang akan menerima DAK bidang pendidikan tersebut yaitu 9 sekolah untuk tingkat SD dan 7 sekolah untuk tingkat SMP.
"Tahun ini 16 sekolah yang akan menerima DAK ini, yaitu sembilan SD dan tujuh SMP," papar Rezza.
Lebih lanjut Rezza menjelaskan, pada tahun 2024 ini prinsip DAK pendidikan adalah ketuntasan. Sehingga seluruh keperluan dari masing-masings ekolah akan dipenuhi dalam satu kali usulan atau semuanya akan dipenuhi tahun ini.
"Dengan prinsip ketuntasan ini, maka sekolah yang menerima tahun ini baru bisa mengajukan kembali lima tahun kemudian," ungkap Rezza.
DAK bidang pendidikan yang diterima 16 sekolah di Kabupaten Rejang Lebong tersebut akan digunakan untuk berbagai kegiatan mulai dari rehabilitasi maupun pembangunan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah yang menerima.
Saat ini dikatakan Rezza, masih dalam proses perencanaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong. Selain itu pihaknya juga masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan DAK itu sendiri.
"Setelah Junis pelaksanaan ada baru kita ajukan penerbitan Perbup untuk pelaksanaannya," demikian Rezza.