Asesmen Jabatan Kakesbangpol Usai Pilkada, Ini Dia Pertimbangannya
--
Harianbengkuluekspressbacakoran.co - Jabatan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) hingga kini masih diisi oleh pelaksana tugas (plt). Pasalnya, meski pemerintah kota telah menyelesaikan lelang/seleksi jabatan tahun lalu, namun hingga kini belum mendapatkan izin resmi dari Kemendagri. Asesmen atau lelang jabatan bagi Kepala Kesbangpol ini dilanjutkan usai pemilihan kepala daerah.
"Sampai hari ini belum bisa dilanjutkan untuk pengisian definitif, artinya masih tetap dijabat Plt yang lama," ujar Asisten II Pemkot, Sehmi.
Kemungkinan proses ini akan dilanjutkan usai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 atau setelah ditetapkan Walikota dan Wakil Walikota yang baru terpilih. Sehingga, wewenang dalam penetapan pejabat definitif ini bisa berlangsung dengan lancar.
"Kita berkoordinasi forkopimda kemudian KPU, Bawaslu dan menunggu proses pemilu yang sudah dekat," ungkapnya.
BACA JUGA:Tanam Buah di Pekarangan Rumah
BACA JUGA:Data Aset dan Keuangan Desa, Ini Pesan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Bengkulu.
Perlu diketahui, proses awal seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama ini sudah dimulai pada zaman kepemimpinan Wali Kota Helmi Hasan dan Wawali Dedy Wahyudi. Tepatnya sudah memasuki detik-detik akhir habisnya masa jabatan Helmi-Dedy.
Namun, saat peralihan ke Penjabat (PJ) Wali Kota, Arif Gunadi, pemkot tetap melanjutkan proses seleksi itu tanpa mengkonfirmasi ulang keabsahan izin tersebut. Hingga pada akhirnya menimbulkan keraguan atas legalitas tahapan seleksi jabatan yang telah dilaksanakan.
"Sebelumnya pansel sudah masuk proses penetapan 3 nama dari hasil seleksi itu," tukasnya.
Lebih lanjut pihaknya juga menunggu instruksi dari pusat apakah membatalkan hasil pelaksanaan seleksi tersebut dan harus menggelar seleksi ulang, atau tetap bisa melanjutkan dengan hasil yang sudah ada sebelumnya.
" Apapun itu pemkot harus mentaati instruksi pusat," sebutnya.
BACA JUGA:Bagikan 26 Motor Penyuluh KB, Ini Pesan Pj Wali Kota Bengkulu
Secara ketugasan, Kesbangpol memiliki peran strategis terutama dalam mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024. Salah satu tugasnya melakukan pembinaan politik masyarakat. Selain itu menjadi ujung tombak pemerintah kota dalam sinergisitas dengan seluruh pihak stakeholder seperti penyelenggara pemilu, pengawas pemilu, TNI/Polri serta partai politik. Dalam menjaga kondisi kondusif, aman dan damai.
"Meskipun nanti diisi Plt, seluruh tugas dan fungsinya tetap bisa dilaksanakan dengan baik," pungkasnya. (Medi karya Saputra)