Waspada! Marak Penipuan Lewat Media Sosial, Begini Modusnya

Waspada! Marak Penipuan Lewat Media Sosial, Begini Modusnya-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

Harianbengkuluekspress.bacakoran.co- Modus penipuan lewat media sosial (Medsos) sudah marak sejak beberapa tahun terakhir ini. Bahkan, tahun 2024 semakin marak dan kita harus selalu waspada.

Bahkan, tahun lalu sejumlah modus penipuan online yang berujung kuras rekening dengan memanfaatkan trik social engeneering via WhatsApp masih beredar hingga awal 2024 ini.

Adapun modus penipuan lewat media sosial yang saat ini masih marak terjadi, yaitu:

1. Modus Kurir

BACA JUGA:Atasi Mata Rabun, Konsumsi Resep Ramuan Ini Untuk Mengatasinya

BACA JUGA:Penyakit Malas, Ini Cara Mengatasnya

Penipuan ini jadi yang perdana yang viral dengan modus apk, di akhir 2022.

Kasus ini terungkap dari unggahan di Instagram dari akun @evan_neri.tftt yang menunjukkan tangkapan layar chat Telegram dengan penipu yang mengaku sebagai kurir dari J&T Express.

Dalam chat tersebut, penipu mengirimkan lampiran dengan nama file 'LIHAT Foto Paket' kepada korban, tetapi dalam bentuk apk.

Korban yang tak jeli mengklik file tersebut dan mengunduhnya. Saldo mobile bankingnya pun ludes.

Ia menjelaskan korban tidak pernah menjalankan atau membuka aplikasi apa pun atau mengisi user ID atau password di situs lain.

Akun ini menyebut aplikasi yang dikirimkan penipu ini kemungkinan berjalan di latar belakang dan mengambil data korban, sehingga membuat penipu dapat mengakses akun perbankan korban.

Di akun Instagramnya, pihak J&T Express selaku penyedia jasa kurir yang namanya dicatut dalam kasus penipuan ini mengatakan pihaknya tidak pernah meminta pelanggan untuk mengunduh aplikasi melalui chat.

2. Modus undangan nikah

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan