Waspada! Marak Penipuan Lewat Media Sosial, Begini Modusnya

Waspada! Marak Penipuan Lewat Media Sosial, Begini Modusnya-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

Akun Twitter @txtfrombrand sempat membagikan tangkapan layar yang isinya percakapan antara penipu dan calon korban.

Dalam postingannya, penipu mengirimkan file apk atau aplikasi dengan judul 'Surat Undangan Pernikahan Digital' dengan ukuran 6,6 MB. Disusul dengan pesan yang isinya "Kami harap kehadirannya,".

"Setelah bukti resi, sekarang penipuan pakai kedok undangan nikah," kicau akun @txtfrombrand.

Tak tanggung-tanggung, penipu juga mengajak calon korbannya untuk membuka file apk yang dikirimkan itu, dengan dalih agar korban mengecek apakah isi file tersebut benar ditujukan kepada korban.

3. Modus surat tilang

Penipuan online modus kiriman file apk kembali berganti wajah lewat pengiriman surat tilang di WhatsApp, Maret 2023.

Beberapa warganet mengunggah chat dari kontak yang mengaku sebagai kepolisian yang menyatakan penerima pesan sudah melanggar lalu lintas.

Pengirim juga meminta untuk membuka data berjudul 'Surat Tilang-1.0.apk' yang turut diunggah dalam pesan WhatsApp itu.

BACA JUGA:Kejari Kaur Geledah Kantor PMD, 1 Box Dokumen Diangkut, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Kemenag Buka Pelatihan Coding Bagi Siswa/siswi Madrasah, Buruan Daftar Disini

4. Catut MyTelkomsel

Penjahat siber beralih modus dengan mengatasanamakan MyTelkomsel, aplikasi milik operator seluler Telkomsel, untuk membuat pelanggan mengklik file apk.

Modusnya calon korban diminta mengakses dan kemudian mengunduh file apk yang dikirimkan via pesan singkat.

Setelah proses instalasi selesai, calon korban akan diminta memberikan izin akses ke beberapa aplikasi termasuk foto, video, SMS, dan akses akun layanan perbankan digital atau fintech.

Jika akses sudah diberikan ke pelaku, maka sangat mungkin bagi pelaku kejahatan memiliki kontrol terhadap gawai korban serta mengetahui seluruh informasi rahasia seperti PIN, password, dan kode OTP.

Tag
Share