Bawaslu Ingatkan KPU, Jangan Ada Logistik Tertinggal
RENALD/BE Komisioner Bawaslu BS, M Arif Hidayat SPdI--
Harianbengkuluekspress.id – Mengingat puncak pesta demokrasi lima tahunan, yaitu Pemilu 2024 sudah di depan mata. Sehingga di waktu yang menyisihkan sepekan tersebut, mengharuskan KPU mempersiapkan segalanya dengan matang, baik dari anggota penyelenggara dan logistik Pemilu nantinya.
Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Sahran SE melalui Komisioner Divisi HPPH, M Arif Hidayat SPdI kembali mengingatkan kepada KPU untuk betul-betul mengecek semua persiapan yang dibutuhkan pada proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 14 Februari mendatang.
Sehingga, tidak ada kendala dalam persiapan yang dapat menghambat proses pemungutan suara nantinya.
“Dari hasil pengawasan logistik sejauh ini terbilang aman. Cuman kami ada beberapa himbauan ke KPU, yang utama yaitu tentang kesiapan logistik,” ujar Arif kepada BE, Selasa 6 Februari 2024.
BACA JUGA:Pemkab RL Galakan Restocking Ikan, Begini Caranya
BACA JUGA:Edi Hermanto Jabat Kasat Reskrim Polres Benteng, Gantikan Ini
Lebih lanjut, Arif meminta KPU sebelum mendistribusikan logistik ke TPS yang tersebar di 11 kecamatan yang ada di BS untuk dicek terlebih dahulu. Adapun untuk jumlah TPS di BS yang akan menerima logistik dari KPU ada sebanyak 584 .
“Jangan sampai pas hari H ada kekurangan seperti Pemilu tahun sebelumnya,” pesannya.
Arif juga mengingatkan untuk tata letak TPS juga harus mempertimbangkan regulasi yang ada. Bahkan, lokasi berdirinya TPS harus netral dan tidak ada unsur-unsur politik di sekitarnya.
“TPS juga harus ramah dengan teman-teman disabilitas, yaitu letaknya tidak tinggi dan tidak menyeberangi , serta harus ada alat bantu seperti kursi roda dan surat suara braille,” sambungnya.
Namun, Arif mengatakan untuk surat suara braille di BS dari hasil pengawasan belum disediakan. Walaupun tidak disediakan surat suara braille Bawaslu tetap optimis tidak akan mengganggu pelaksanaan Pemilu. Sebab, nantinya bagi pemilih disabilitas juga akan mendapatkan pengawasan dari Bawaslu melalui Pengawas TPS yang akan membantu memenuhi hak-haknya.
BACA JUGA:Masa Tenang Kampanye di Lebong Tanggal Segini
“Sepengetahuan kami belum ada surat suara brailler dan kami tidak tahu jumlah disabilitas yang membutuhkan surat suara dan mudah-mudahan tidak terganggu,” pungkasnya. (Renald)