21 Warga Terima Bantuan Kemenaker, Segini Jumlahnya

Kepala Disnakertrans Benteng, Tarmizi MPsi Psikolog--

harianbengkuluekspress.id - Sebanyak 21 orang warga Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi (PBK) tahun 2024 berhasil mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI.

Dana bantuan diberikan kepada penerima untuk dapat digunakan sebagai modal pengembangan usaha mandiri.

"Bantuan langsung diserahkan kepada penerima, kami (Disnakertrans Benteng) hanya menfasilitasi mereka dalam pengajuan proposal secara online," ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Benteng, Tarmizi MPsi Psikolog.

Pada awalnya, ungkap Tarmizi, Disnakertrans Benteng telah menfasilitasi pengajuan proposal untuk 70 orang pekerja mandiri yang telah mengikuti PBK pada awal tahun 2024 lalu.

Dari total proposal yang disampaikan, hanya 21 proposal yang disetujui dan berhasil mendapatkan bantuan sebesar Rp 5 juta per orang.

"Dana bantuan bisa digunakan untuk modal usaha sesuai dengan proposal yang disampaikan. Tim dari Kemenaker RI juga sudah melakukan pendampingan kepada penerima bantuan," jelasnya.

BACA JUGA:APBD 2025 Mulai Dibahas, Ini Menjadi Prioritasnya

BACA JUGA: Bawaslu RI Larang Paslon Bagi Sembako, Boleh Gelar Bazar Murah

Bagi warga yang belum beruntung, Tarmizi berharap, agar tidak berkecil hati. Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Disnakertrans Benteng akan terus berkoordinasi dengan Kemenaker RI mengenai program-program serta bantuan yang bisa diberikan ke daerah.

"Setiap tahun program itu selalu ada. Mudah-mudahan, yang belum bisa mendapatkan bantuan pada tahun 2025 mendatang," jelas Tarmizi.

Untuk diketahui, pada tahun 2024 ini Disnakertrans Benteng telah mengadakan pelatihan berbasis kompetensi terhadap 96 pencari kerja di Kabupaten Benteng, di UPTD Pelatihan Kerja Provinsi Bengkulu.

Peserta yang terdaftar telah mengikuti beberapa program yang telah disiapkan.Yaitu, program menjahit pakaian dengan menggunakan mesin, pembuatan kue, tekhnik las, tata rias pengantin muslim, service sepeda motor injeksi dan pemasangan instalasi listrik bangunan sederhana.

Setelah menjalani pelatihan, peserta mendapatkan 2 sertifikat. Yaitu, sertifikat pelatihan dari UPTD Pelatihan Kerja dan sertifikat uji kompetensi.(bakti)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan