12.985 Pemilih Pemula Belum e-KTP, Padahal Dinas Dukcapil Sudah Lakukan Ini

Kadis Dukcapil Provinsi Bengkulu Diah Irianti menjelaskan jumlah pemilih pemula belum ber-KTP elektronik.-Istimewa/Bengkulu Ekspress -

Harianbengkuluekspress.id - Sebanyak 12.985 pelajar berusia 17 tahun yang sudah masuk dalam kategori pemilih pemula untuk Pemilihan Umum 2024 di Provinsi Bengkulu belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bengkulu, Diah Irianti, data ini terhubung langsung dengan data pokok pendidikan yang diakses pada tanggal enam Februari lalu.

Adapun sebarannya, kata Diah, sebanyak 2.502 terdapat di Kota Bengkulu, 2.341 di Kabupaten Rejang Lebong, 1.820 terdapat di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) dan di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu Tengah, Seluma, Bengkulu Selatan, Lebong dan Kaur masing-masing di angka 600 hingga seribuan.

Diah menyoroti tingginya angka ini dan menyatakan bahwa upaya-upaya telah dilakukan untuk mengatasi masalah ini. Sejak tahun 2023, Dinas Dukcapil telah melakukan program jemput bola untuk melakukan perekaman KTP elektronik di sekolah-sekolah.

BACA JUGA:Simpatisan Datang Lebih Cepat, Pesta Rakyat Indonesia Maju Terpaksa Begini

BACA JUGA:Melihat Hari Tua Nenek Rina, Warga Kurang Mampu di Benteng; Tak Dilirik Pemerintah, Tempati Gubuk Tua

"Program jemput bola dilakukan berkat kerjasama antara Dikbud, Dinas Dukcapil, dan Kementerian Agama (Kemenag) juga ternyata cakupanya pun belum menutupi," ucap Diah, Sabtu, 10 Februari 2024.

Ia menyebutkan, masalah yang ditemui di antaranya adalah tingkat kesadaran siswa terhadap sadar pentingnya administrasi kependudukan. Sehingga ketika diimbau untuk melakukan perekaman KTP, mereka justru menolak.

"Untuk bisa mengejar cakupan perekaman, Dirjen Dukcapil Kemendagri juga sudah mengintruksikan kabupaten/kota untuk membuka layanan perekaman lanjutan pada 9 hingga tanggal 11 Februari Pelayanan Dukcapil akan tersedia dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB, dimana seluruh warga ini dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan tersebut terutama perekaman e-KTP, pencetakan e-KTP dan juga bisa melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)," kata Kadisdukcapil.

Ia juga mengatakan, langkah-langkah ini  diambil untuk memastikan bahwa seluruh pemilih pemula di Provinsi Bengkulu ini bisa memiliki KTP yang sah serta dapat berpartisipasi dalam proses demokrasi pada Pemilu 2024.

"Pentingnya kesadaran dan partisipasi aktif dari seluruh pelajar dalam proses perekaman KTP ini. Dengan memiliki KTP yang valid, mereka dapat memberikan suara mereka dengan sah dan tentunya bisa berkontribusi di dalam menentukan masa depan negara untuk lima tahun ke depan," pungkasnya.(529)

 

 

 

Tag
Share